Soal Proyek Jalan Rp 16 M di Cijaku, Baralak: Diduga Banyak Kejanggalan 

Chanel Banten, Lebak – Aktivis Barisan rakyat lawan korupsi (Baralak) Nusantara menyoroti proyek jalan Lebaksiuh-Pasirkupa, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak senilai Rp 16 Miliar tahun 2024.

Proyek tersebut diduga banyak kejanggalan, mulai dari kualitas hasil pembangunan hingga proses lelang dini yang tak masuk akal.

Ketum Baralak Nusantara, Yudistira mengatakan, proyek rekonstruksi jalan Lebaksiuh-Pasirkupa di kecamatan Cijaku, dengan Nomor Surat 620/55/PPK/RKJ/SP/BM/DPUPR/APBD/2024, yang dilaksanakan penyedia jasa CV. Tiga Perkasa senilai Rp 16.961.004.000, bersumber dari Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) Lebak TA 2024, diduga banyak kejanggalan.

Baca juga: Soal Proyek Jalan Rp 16 M di Cijaku, DPUPR Lebak: Proyek Dihentikan, Itu Lelang Dini

“Jalan baru dibangun sudah rusak. Ini masalah pertama, kedua proses lelang yang kami kira patut dipertanyakan karena diduga sarat kejanggalan,” kata Yudistira, Senin 25 Maret 2024.

Menurutnya, meski dirinya bukan orang teknis dan awam soal terhadap kontruksi. Namun, orang awam bisa melihat hasil kualitas pembangunan jalan tidak maksimal. Bahkan patut diduga dikerjakan asal-asalan.

“Pengawasan dari dinas pekerjaan umum maupun konsultan juga patut dipertanyakan,” katanya.

Sangat tidak masuk akal, kata dia, dengan anggaran Rp 16 Miliar kualitas pembangunan jalan seperti itu. Karenanya, ia berharap Pj Bupati mengevaluasi kinerja Kepala DPUPR Lebak. 

“Ini patut jadi bahan evaluasi, apakah dinas diam atau memang melakukan pengawasan secara benar,” ujarnya.

Pertanyakan lelang dini

Ia juga mempertanyakan, proses penandatanganan kontrak oleh penyedia jasa dilakukan pada pertengahan Januari 2024 dan dilaksanakan pada akhir Januari 2024, sementara anggaran yang digunakan yakni APBD tahun 2024.

“Seumur hidup saya baru dengar dalam proses e-catalog itu ada yang namanya lelang dini, kalaupun memang ada itu lelang dini, kapan prosesnya? masa awal tahun 2024?. Setahu saya pekerjaan yang memerlukan pelaksanaan secepatnya itu kegiatan tanggap darurat, misalnya ruas jalan terdampak oleh bencana alam,” katanya.

Baca juga: Miris! Usia Jalan di Lebak Ini Tak Lebih Awet dari Papan Informasi Proyek 

Oleh karenan itu, kata dia, agar tidak terjadi gagal paham mengenai hal tersebut. Maka pihaknya akan bersurat resmi ke DPUPR Lebam untuk meminta klarifikasi soal proyek jalan Lebaksiuh-Pasirkupa.

“Kami merasa gagal paham dengan penjelasan Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPUPR Lebak. Kami akan bersurat ke DAPUR Lebak,” ujarnya.

Reporter: Muhammad Ubik 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *