Grafis foto Fam Fuk Tjhong alias Uun/AI/LEBAK – Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami Fam Fuk Tjhong alias Uun, seorang aktivis di Kabupaten Lebak, Banten terus menuai sorotan.
Aksi penculikan dan penganiayaan, yang dilakukan sejumlah orang oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas). Kasus tersebut saat ini sudah ditangani pihak kepolisian setempat.
Uun menuturkan kronologis kasus yang dialaminya. Korban mengaku sempat dibawa ke sebuah rumah yang disebut sebagai kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak, yaitu Juwita Wulandari. Ditempat itu, korban dipaksa para pelaku bersujud, meminta maaf kepada Ketua DPRD Lebak.
Sebelumnya para pelaku yang berpakaian seragam hitam menjemput korban dirumahnya. Saat itu korban dirumah bersama istri.
“Pelaku datang ke rumah. Waktu itu istri saya yang membuka pintu. Saat saya keluar, para pelaku langsung memukuli saya,” kata Uun kepada awak media, pada Senin, 20 Juli 2026.
Setelah itu, para pelaku memboyong tubuh korban yang masih dalam keadaan menahan sakit masuk ke dalam salah satu mobil yang sudah terparkir.
“Selama perjalanan di dalam mobil, saya terus dipukul, bahkan diinjak,” ucapnya.
Uun memperkirakan berada di dalam mobil selama satu jam. Selama itu dia menerima perlakuan kekerasan dan intimidasi. Ia memastikan dirinya saat itu oleh pelaku dibawa ke rumah kediaman Ketua DPRD Lebak. Disana sudah ada suami ketua DPRD Lebak berserta beberapa orang lainnya.
“Di rumah Ketua DPRD Lebak, saya disuruh bersujud dan meminta maaf kepada Ketua DPRD. Saya mengikuti kemauan mereka,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, Uun mengaku mengalami luka di bagian kepala, tulang rusuk, punggung, dan sejumlah bagian tubuh lainnya.
“Kaaus itu sudah Saya laporkan ke Polda Banten,” ucapnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Lebak maupun pihak ormas yang disebut dalam pengakuan Uun terkait tuduhan tersebut.
Kasus tersebut masih menunggu proses penyelidikan aparat kepolisian.(*)
Tidak ada komentar