Chanel Banten – Ratusan orang dari tenaga kesehatan atau nakes berunjukrasa di depan kantor pendopo Pemkab Pandeglang, Kamis 16 Januari 2024. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar pemerintah setempat segera mereka menjadi pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Menjaga Martabat Perss, Etika Jurnalis dan Kepercayaan Publik
“Kami mendesak agar pemerintah segera mengangkat honorer Nakes jadi pegawai non ASN. Kami juga menolak hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama pada tahun 2024,” ujar salah satu pengunjukrasa, Elda saat unjukrasa.
Menurutnya, pemerintah wajib memperjuangkan hak para honorer nakes sebagaimana Surat Ketetapan Pasal UU No 20 tahun 2023, tentang ASN. Dimana, penataan paling lambat harus selesai pada tahun 2024 sejak UU berlaku.
“Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN baru, sebelum permasalahan honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tuntas,” ujarnya.
“Pengangkatan honorer nakes jadi pegawai non ASN diharapkan tidak melalui tahap tes seleksi,” ujarnya.
Baca juga: Tradisi Rajaban di Desa Banjarsari, Kearifan Lokal Menjaga Kerukunan
Mereka berharap, Pemkab Pandeglang bisa mendorong agar pemerintah pusat bisa merealisasikan tutuan para honorer nakes agar diangkat jadi pegawai non ASN.
“Kami harap Pemkab Pandeglang tidak acuh dengan nasib honorer nakes, dan dapat segera memperjuangkannya,” ujarnya.
Penulis: Muhamad Ubik l Editor: Galuh Malpiana