Hutan Kota Rangkasbitung Itu Kini Terancam Sebatas Nama

Chanel Banten, Lebak – Sekilas, tidak ada yang bakal menyangka lahan sekitar 3 hektar di belakang Stadion Ona Rangkasbitung itu adalah hutan kota. 

Sebab, hutan kota yang semestinya berfungsi sebagai penyangga dalam memperbaiki iklim mikro dan estetika keseimbangan lingkungan itu, saat ini kondisinya nyaris terancam hilang.

Baca juga: Girang dapat CSR, Dispora Lebak Gercep Garap Lahan Softball, Sekarang Mangkrak

Terkikisnya ekosistem tumbuhan di hutan kota, akibat kurang terawat. Penyebab lain, diduga dampak dari pembangunan lapangan Softbal yang ironisnya kini mangkrak. 

Pantauan Chanel Banten.com, Selasa 25 Maret 2024, kondisi hutan kota terlihat sudah tak seperti yang diharapkan. Kondisi hutan tampak tak terawat. Tidak hanya itu plang nama hutan kota juga nyaris tak terlihat. 

Menanggapi hal itu, salah seorang aktivis di Kabupaten Lebak, Aji Permana mengaku prihatin melihat kondisi hutan kota Rangkasbitung yang kondisinya tak terawat. Padahal menurut dia, taman hutan kota Rangkasbitung diatur berdasarkan Peraturan daerah (perda) Nomor 2 Tahun 2011.

Baca juga: Soal Proyek Jalan Rp 16 M di Cijaku, DPUPR Lebak: Proyek Dihentikan, Itu Lelang Dini

“Sangat prihatin melihat kondisi taman kota Rangkasbitung yang tak terawat semacam itu. Jangan sampai keberadaan hutan kota hanya menyisakan nama,” ujarnya. 

Sementara, hingga berita ini di terbitkan wartawan masih terus berupaya meminta konfirmasi dari pihak pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak.

Reporter: Galuh Malpiana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *