Ketum HMI Lebak, Embun: Kami Akan Awasi Gerak-gerik ASN tak Netral

Chanel Banten, Lebak – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak, berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terjerumus dalam praktik politik praktis dalam Pemilu 2024 nanti.

“Sesuai aturan dalam Perundang-undangan, ASN tak boleh ikut terlibat dalam politik praktis,” kata Embun Cahayana, Senin 11 Desember 2023.

Larangan ASN terlibat dalam politik praktis atau harus tetap netral tertuang dalam kode etik ASN, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN, Pasal 4 angka 12-15. Dalam aturan itu, ASN dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis dalam Pemilu.

“Dalam aturan sudah jelas, ASN harus netral, sehingga saya harap ASN jangan sampai terjerumus,” ujarnya.

Caleg Kampanye terselubung

Embun juga menyoroti soal kabar adanya oknum Calon anggota legislatif atau Caleg DPR-RI, yang merupakan staf ahli Menteri yang memanfaatkan ASN untuk berkampanye. Bahkan ada dugaan intervensi terhadap ASN dilingkungan Kemenag Lebak dan Pandeglang.

“Intervensi diduga untuk mendulang suara pada Pemilu 2024 nanti,” ujarnya.

Ia juga berharap, masyarakat juga ikut berperan aktif mengawasi ASN agar netral, sehingga jalannya pesta demokrasi berjalan sesuai harapan. 

“Jika menemukan pelanggaran Pemilu segera laporkan ke Panwaslu. Kita sendiri juga akan mengawasi gerak-gerik ASN selama Pemilu berlangsung,” katanya.

Reporter: Muhamad Ubik
Editor: Galuh Malpiana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *