Chanel Banten, Serang – Pengerahan massa oleh Calon legislatif (Caleg) DPRD Banten Nomor Urut 1 Dapil Serang dari partai Golkar, Muhsini, pada massa kampanye Pemilu 2024, menuai kritik.
Sebab, pengerahan massa kampanye untuk mendongkrak perolehan suara di kediamannya tersebut, diduga memanfaatkan dana rese.
Menyoroti hal tersebut, aktivis Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara, Hasan Basri menilai, pengerahan massa untuk kampanye diduga menggunakan dana reses merupakan tindakan melawan hukum.
Baca juga: DPP PDIP Safari Politik Ke Lebak, Hasbi: Ganjar-Mahfud Menang 55 Persen di Lebak
Menurutnya, dana reses seharusnya digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat, bukan digunakan untuk kepentingan politik pribadi mendongkrak suara pada Pemilu 2024 ini.
“Haram hukumnya dana reses digunakan untuk kepentingan politik pribadi. Idealnya, reses dilakukan untuk mendatangi konstituen di daerah pemilihannya, bukan dipakai untuk kampanye,” ujar Hasan Basri, Jumat 16 Februari 2024.
Muhsini sendiri, kata dia, diketahui merupakan Caleg Incumbent, sehingga aktivitas pengumpulan massa dengan spanduk reses di masa kampanye menguatkan dugaan jika reses digunakan untuk alat kepentingan politik pribadi.
Ia mendesak, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menelusuri soal dugaan penggunaan dana reses oknum Caleg itu untuk kegiatan kampanye.
Sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 276 menyebutkan kampanye di luar jadwal dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000.
Baca juga: Akibat Kelelahan, Ratusan Anggota KPPS dan Panwas di Lebak Jatuh Sakit
“Jadi saya minta Bawaslu segera menindaklanjuti soal dugaan penggunaan dana reses untuk kampanye oknum Caleg tersebut,” katanya.
Sementara, Caleg DPRD Banten Nomor Urut 1 Dapil Serang, Muhsinin mengaku, apa yang dilakukannya bukan sebuah persoalan. Menurutnya, mengumpulkan massa menjelang pencoblosan banyak dilakukan oleh caleg-caleg lainnya.
“Bukan persoalan, menjelang pencoblosan banyak dilakukan Caleg lain,” kata Caleg Incumbent ini saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp oleh wartawan.
Reporter: Galuh Malpiana