Aktivis Baralak Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Proyek IPAL Puskesmas ke Kejari Lebak

Chanel Banten, Lebak – Aktivis Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara) melaporkan kasus dugaan korupsi kegiatan pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah (Ipal) di Puskesmas Kabupaten Lebak.

“Ya, secara resmi kita sudah melaporkan dugaan korupsi pembangunan IPAL tahun 2023 di setiap Puskesmas di Kabupaten Lebak ke Kejari Lebak,” kata Ketum Baralak Nusantara, Yudistira, Jumat 24 November 2023.

Menurutnya, mulai awal perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan IPAL sarat dengan muatan kepentingan dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Baca juga: Sempat Divonis Bebas, Terpidana Korupsi Dana Koperasi di Lebak Kini Dibui

“Walaupun saya bukan orang teknis, tapi saya yakin hasil akhir dari pelaksanaan pembuatan IPAL pada Puskesmas itu tidak akan maksimal,” katanya.

Pembuatan IPAL untuk Puskesmas yang dibiayai oleh BLUD Lebak tidak akan maksimal akibat dari pelaksana yang ditunjuk oleh pihak Dinkes, bukan merupakan tenaga ahli dibidangnya.

“Secara teknis yang dilaporkan oleh pengawas memang tidak ada yang salah, namun saya pastikan kalau pelaporan pengawas kegiatan itu hanyalah manipulasi dari fakta yang ada. Sebab pelaksana kegiatan bukanlah tenaga ahli dari perusahaan yang ditunjuk tersebut, mereka hanya meminjam bendera saja,” lanjutnya.

Ia menyebut, terjadinya aroma KKN yang sangat kuat, yaitu adanya indikasi penyalahgunaan wewenang seorang Kepala Dinkes dan Kabid terkait yang membidangi itu,

“Padahal limbah medis itu sangatlah berbahaya dan termasuk kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), ko bisa ya mereka memainkan kegiatan tersebut seolah itu anggaran mereka pribadi,” ujarnya.

Baca juga: Celakalah Saat Emosi Membajak Rasionalitas Manusia

Pihaknya juga melakukan aksi keprihatinan dengan cara turun ke jalan melakukan aksi demontrasi mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti laporannya tersebut.

“Saya sudah tembuskan pelaporan resmi dari Baralak Nusantara ke Jampidsus Kejagung,” katanya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih terus berupaya meminta konfirmasi ke pihak pejabat Dinkes Lebak.

[Muhammad Ubik)
Editor: Galuh Malpiana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *