Wacana DOB Lebak dan Pandeglang Mencut Lagi, Bakal Terealisasi Apa Sekadar ‘Halu’

Acara Focus Group Discussion (FGD). /Istimewa/

Chanel Banten Pandeglang – Wacana adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Lebak dan Pandeglang saat ini kembali mencuat.

Hal itu terungkap dalam sebuah acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat 15 Sepmber 2023. 

Anggota Komisi III DPR RI Raden Achmad Dimyati Natakusumah pada kesempatan itu mengusulkan agar rencana DOB di wilayah selatan Banten bisa dipercepat.

Baca juga: Terkuak!  Oknum Guru SDN 1 Cempaka Penganiaya Rekan Seprofesi Diduga Tempramental

Dimyati yang juga pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI asal Dapil 1 Banten ini juga  menilai, pemekaran wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

“Pemekaran wilayah tersebut bisa menjadi salah satu upaya pengoptimalan potensi daerah. Karena selama ini, banyak potensi yang belum tergarap akibat luasan wilayah Pandeglang dan Lebak,” katanya.

“Kalau terjadi pemekaran baik Pandeglang atau Lebak, sangat bagus sekali dan Labuan bisa jadi kota, dan potensinya sangat besar sekali, hampir sama seperti Malingping,”  sambung Dimyati.

Mantan Bupati Pandeglang dua periode ini menilai, otonomi daerah yang digadang-gadang Pemerintah Pusat tidak sepenuhnya terjadi, karena beberapa kebijakan masih harus mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dari Pemerintah RI.

Selain itu anggota DPRD Kabupaten Lebak Yayan Ridwan yang juga sebagai narasumber dalam FGD tersebut, mendukung adanya pemekaran wilayah tersebut guna mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Karena selama ini, pelayanan kepada masyarakat belum terlaksana sepenuhnya.

“Salah satu contoh di bidang pelayanan publik di wilayah Cilograng Kabupaten Lebak, baik untuk membuat KTP maupun pelayanan kesehatan. Sehingga, masyarakat kami banyak yang ke Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Dari segi fiskal APBD kami Rp2,9 Triliun, itu dibagi dua, gaji saja sampai Rp1,3 Triliun. Jadi hanya Rp800 Miliar, yang bisa kami gunakan untuk masyarakat,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama Iing Andri Supriadi selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang ini menjelaskan, bahwa salam proses penyusunan sebuah Rancangan Undang-undang (RUU) dibutuhkan pemantapan dan pematangan. Dengan demikian  bisa diketahui dan terukur sejauhmana dampaknya.

“Selain memaksimalkan potensi yang ada, juga dibutuhkan optimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga imbasnya terhadap kesejahteraan masyarakat,” tandas Iing.

Butuh Suport Anggaran

Dikatakannya, Pandeglang dan Lebak, butuh support baik anggaran, SDM dan sektor lainnya. Termasuk wacana rencana pemekaran DOB, juga perlu dikaji secara komprehensif oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat.

“Apalagi potensi di Pandeglang melimpah, tapi belum terkelola optimal dan belum dikembangkan maksimal,” ujarnya.

Baca juga: Kendalikan Tuberkulosis Pemerintah Terapkan Empat Strategi

Sedangkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, banyak potensi di Kabupaten Pandeglang yang bisa dikelola dengan baik. Apabila sampai terjadi DOB atau pemekaran wilayah, akan berdampak terhadap aspek anggaran.

“Pandeglang memiliki banyak sekali potensi yang jika dikelola dengan baik, bisa mendatangkan banyak manfaat bagi masyarakat banyak, baik dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pantai, dan lainnya,” terangnya.

(gm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *