Chanel Banten – Pihak Lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Banten komitmen dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban dilingkungan Lapas.
Upaya yang dilakukan salah satunya dengan melakukan pemeriksaan kamar hunian warga binaan permasyarakatan atau WBP, pada Rabu 29 Januari 2025.
Pemeriksaan kamar warga hunian bersifat inspeksi mendadak (Sidak) dipimpin langsung Kepala KPLP Lapas setempat, Elieser Indra.
Baca juga: Tahun 2024, 285 Napi Lapas Serang Terima Hak Program Integrasi
Dalam kesempatan itu, Eliseser Indra mengatakan, sidak pemeriksaan kamar warga hunian dilaksanakan dalam rangka upaya deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) dilingkungan Lapas. Upaya itu juga sebagai tindaklajut atas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
“Pak Dirjen Mashudi berpesan agar selama libur panjang ini, kami tidak lengah dengan terus melakukan upaya deteksi dini pencegahan Kamtib,” ujar Indra dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu 29 Januari 2025.
Ia menjelaskan, dalam sidak itu petugas memeriksa satu persatu kamar warga hunian dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dilarang, seperti Handphone, termasuk pungli dan juga narkoba serta lainnya.
“Ini juga sebagai bentuk implementasi dari program Zero Halinar,” katanya.
Baca juga: Menjaga Martabat Perss, Etika Jurnalis dan Kepercayaan Publik
Sementara, Kepala Lapas setempat, Rudi Hartono menambahkan, selain bertujuan terbebas dari Halinar. Kegiatan tersebut juga sebagai upaya menimbulkan kekompakan pada setiap lini pengamanan dengan tujuan yang sama, yaitu integritas petugas Lapas dan menjadikan Lapas Serang yang berintegritas.
“Saya harap, ini bukan sebatas antisipasi Kamtib semata. Tapi juga menjadi kegiatan rutin dalam setiap hari dengan mengedepankan integritas dalam pelaksanaannya,” ucapnya.
Penulis: Muhammad Ubik
Editor: Galuh Malpiana