Chanel Banten, Lebak – Sejumlah Calon legislatif (Caleg) dari Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Lebak, mempertanyakan alokasi dana untuk para saksi dari Partai, pada Pemilu 2024 lalu.
Pasalnya, mereka tidak melihat adanya peran saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pencoblosan maupun penghitungan surat suara berlangsung 14 Februari 2024 lalu.
Mereka curiga, dana saksi tidak dialokasikan sebagaimana mestinya oleh oknum di Partai berlambang pohon Beringin tersebut.
“Jujur kami kecewa, karena kami tidak melihat saksi dari Partai berada di TPS pada saat pencoblosan maupun penghitungan suara,” kata Syarifah Nazla Assegaf, salah satu Caleg dari Partai Golkar Dapil 4, kepada Chanel Banten, Jumat 1 Maret 2024.
Baca juga: Pekerja Tambang di Lebak Tewas Tertimpa Ekskavator, Keluarga Tuntut Perusahaan Bertanggung Jawab
Menurut dia, peran saksi di TPS sangatlah penting. Karena, keberadaannya menjadi ujung tombak mata Partai mengawal hasil perolehan suara. Melihat pentingnya peran saksi, maka Partai mengalokasikan dana untuk honor para saksi tersebut.
“Dana saksi sudah jelas alokasinya, kami para Caleg juga dituntut iuran untuk membantu honor para saksi. Tapi sayangnya, kami tidak melihat adanya keberaan saksi Partai di TPS,” ujarnya.
Karenanya, Ia mempertanyakan alokasi dana untuk para saksi tersebut. Jika memang disalurkan dengan benar, sudah pasti para saksi bekerja dan berada di TPS.
“Itu kita ketahui, saat saya selaku Caleg hendak meminta formulir C1 di TPS. Terang saja, saya tidak bisa dapat formulir C1 karena memang tidak ada saksi Partai di TPS,” ujarnya.
Hal hampir senada disampaikan Caleg Partai Golkar Dapil 4 lainnya, Dindin. Ia menuturkan, hampir di seluruh TPS Dapil 4, yaitu Bayah, Cibeber, Cihara, Cilograng dan Panggarangan tidak ada saksi dari Partai.
“Sekalipun ada saksi, itu untuk Caleg tertentu saja,” ujarnya.
Baca juga: Bahas Kondisi Pasca Pemilu dengan Staf Kepresidenan, Arwan Roasting Sirekap, Endors E-voting
Sementara dihubungi terpisah, Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Lebak, Rully Sugiharto mengatakan, mandat untuk para saksi Partai sudah dibagikan kesetiap Kecamatan melalui PK dan Korcam.
“Intinya mandar saksi sudah dibagikan ke setiap PK dan Korcam. Adapun saksi yang sudah ditunjuk hadir atau tidak, saya tidak bisa memastikan,” ujarnya.
Reporter: Galuh Malpiana