Chanel Banten – Seorang warga mengalami luka akibat tertimpa palang Gate E-parking di area Pasar Rangkasbitung. Disperindag setempat, meminta pihak pengelola bertanggung jawab.
Baca juga: Menakar Kebijakan E-Parking Pasar Rangkasbitung
Kepala bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag, Yani membenarkan, kejadian tersebut. Ia mengaku sudah meminta pihak pengelola untuk bertanggung jawab.
“Benar, kami sudah dapat laporannya. Korban mengalami luka dibagian pelipis mata, Senin 7 Oktober 2024.
Ia mengaku sudah menghubungi pihak pengelola parkir yaitu PT. SPI untuk meminta klarifikasi, dan juga agar bertanggung jawab atas kejadian itu dengan memberikan pengobatan kepada pihak korban.
“Atas kejadian itu kami meminta maaf. Mudah-mudahan kejadian semacam ini tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Terpisah anak korban, Mifda menceritakan, saat itu ibunya, yaitu Rodiah melakukan pabayaran di loket Gate E-parking. Namun setelah palang terbuka dan korban hendak melintas palang tiba-tiba menimpa kepala korban dan melukai pelipis mata.
Baca juga: Menjaga Martabat Perss, Etika Jurnalis dan Kepercayaan Publik
“Kami sudah datang ke pihak pengelola agar bertanggung jawab. Namun pihaknya pengelola hanya bersedia melakukan pengobatan, itu pun biayanya dibagi dua atau tidak full,” ujarnya.
Sementara hingga berita ini ditulis, wartawan masih terus berupaya meminta konfirmasi dari pihak pengelola Gate E-parking Pasar Rangkasbitung.
Penulis: Ubik l Editor: Galuh Malpiana