Chanel Banten, Makassar – Kajati Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyapa masyarakat melalui dialog interaktif pada acara Jaksa Menyapa Program Suara Publik di RRI Nusantara 4 Makassar Frekuensi 94,4 FM, Kamis 30 November 2023.
Dialog Jaksa Menyapa yang dipandu Irsan tersebut, mengangkat tema “Kesiapan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Menghadapi Pemilu 2024”.
Dalam dialog tersebut, Kajati Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak memaparkan, soal arti Pemilu sebagai sarana demokrasi. Pemilu juga merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam NKRI dan UUD 1945.
Untuk mendukung pelaksanaan Pemilu sesuai amanat Undang-Undang tersebut, maka terdapat arahan Jaksa Agung dalam upaya mendukung Pemilu yang demokratis melalui langkah antisipasi black campaign, penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati.
Selain itu, antisipasi penegakan hukum sebagai alat politik praktis, menunda proses pemeriksaan terhadap pihak Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota Legislatif dan Calon Kepala daerah, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan.
“Menghilangkan Silo Mentality antar Lembaga, melakukan langkah strategis dan koordinasi kelembagaan pada setiap tingkatan dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis,” kata Kajati Leonard, melalui Kasi Penerangan umum, Soetarmi dalam keterangan tertulis yang media ini, pada Jumat 1 Desember 2023.
Dalam menghadapi Pemilu tahun 2024, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menekankan perlunya langkah antisipasi oleh semua pihak terhadap potensi kerawanan di Sulawesi Selatan, yaitu kecurangan dan kerusuhan.
Menurutnya, semua elemen yang bertanggungjawab dalam proses pelaksanaan Pemilu perlu memikirkan tentang potensi kecurangan dan kerusuhan tersebut.
“Kenapa ? karena kecurangan ini disebabkan adanya keperpihakan. Siapa itu?. Oknum penyelenggara Pemilu dan penyelenggara Negara, oknum ASN dan jecurangan Pemilu itu dapat dilakukan oleh oknum penegak hukum seperti TNI, Polri termasuk Kejaksaan,” ujarnya.
Jaga netralitas ASN
Oleh karena itu, Leonard secara tegas menyampaikan kepada seluruh jajaran diwilayah kerjanya untuk menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024.
Kejati Sulawesi Selatan juga akan memaksimalkan 4 bidang dalam mengawal Pemilu nanti, yaitu bidang Intelijen, bidang Pidana khusus, bidang Pidana umum dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Itu penting juga menjadi perhatian kita, sebab kemungkinan adanya gugatan sengketa pemilu, dan penyelenggara Pemilu,” katanya.
Kajati juga menekankan perlunya peningkatan kualitas penanganan dan diseminasi serta mitigasi dari penyelenggara Pemilu dan penyelenggara Negara dalam menghadapi potensi kerawanan Pemilu di wilayah Sulawesi Selatan.
Reporter: Galuh Malpiana
Editor: Galuh Malpiana