LEBAK – Bupati Lebak Hasbi Jayabaya mengingatkan, organisasi masyarakat (Ormas) tidak terlibat dalam praktik meresahkan seperti premanisme. Ormas harus ikut terlibat aktif dalam pembangunan di daerah.
“Sudah sepatutnya kita bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif agar Kabupaten Lebak dapat terwujud sebagai daerah yang Aman, Tenteram dan Nyaman (Ruhay) bagi seluruh masyarakat,” ujar Hasbi saat membuka kegiatan pembinaan Organisasi Kemasyarakata digelarBadan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat,Selasa 3 Juni 2025.
Menurutnya, peran Ormas sangat penting sebagai penghubung atau penyambung lidah antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun kebersamaan.
“Saya mengajak seluruh elemen Ormas untuk berkontribusi dalam pembangunan, baik melalui pemikiran, menjaga lingkungan maupun mengayomi masyarakat,” ungkapnya.
Bupati Hasbi menekankan, komitmen pemerintah daerah dalam melibatkan Ormas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) guna menyerap aspirasi warga secara lebih maksimal.
“Aspirasi dari tingkat desa akan dikaji di tingkat daerah dan ditentukan skala prioritasnya. Kami ingin ormas terlibat langsung dalam proses ini,” tegasnya.
Ia mengatakan, semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk menegakkan keadilan secara merata.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebak, Sukanta menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan Ormas ini merupakan agenda tahunan, yang akan digelar dalam dua angkatan.
“Kita ingin memastikan ormas dapat bersinergi dengan pemerintah, bukan menjadi rival. Karena suasana kondusif dan keberhasilan pembangunan memerlukan kerja sama semua pihak,” ujarnya.
Sukanta mengungkapkan, bahwa pihaknya telah membentuk Satgas pemberantasan premanisme dan Ormas bermasalah sebagai bagian dari pengawasan terpadu terhadap aktivitas Ormas di Kabupaten Lebak.
“Kami tidak ingin ada ormas di Lebak yang berkonotasi negatif di masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan ini penting agar ormas dapat menjalankan program kerjanya secara efektif dan sesuai aturan,” pungkasnya.
Editor: Galuh Malpiana
Tidak ada komentar