Box ODP Rajegnet Diduga Tak Berizin, Sembarang Nempel Ditiang Listrik PLN Bikin Semrawut 

 

PENGUNAAN jaringan internet saat ini di tengah-tengah masyarakat sudah menjadi kebutuhan yang tak bisa dipungkiri, sehingga banyaknya bermunculan pengusaha-pengusaha jasa jaringan internet yang di kenal dengan Internet Service Provider (ISP).

Namun sangat disayangkan, pemasangan jaringan kabel berjenis Fiber Optik (FO) yang terlihat terpasang di tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) terlihat semrawut. Diduga kuat tidak memiliki izin.

Baca juga: Aktivis KPKB Sebut Program BLT di Lebak Rentan Dikorupsi, Ini Modus yang Sering Terjadi 

Bahkan, antara kabel yang masih berfungsi dan afkir, yang legal dan ilegal pun tidak jelas. kabel-kabel itu silang sengkarut bergelantungan. Tampak merusak pemandangan wajah lingkungan sekitar yang seharusnya tertata.

Pantauan awak media di lapangan, pada tanggal 9 Juli 2024, terdapat box-box ODP menempel bak benalu di tiang listrik milik PLN tersebut.

Diketahuo box ODP adalah sebuah kotak terminal kabel FO yang dipasang pada tiang listrik PLN berfungsi sebagai tempat untuk membagi core serat optic dari kabel utama ke pelanggan. Salah satunya saat awak media mengkroscek di wilayah Kampung Bincarung, Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak. Terlihat bukan hanya satu box ODP yang menempel di tiang listrik PLN. Namun terdapat lebih dari satu Box ODap yang terpasang di tiang listrik PLN.

Baca juga: Buka Baksos Pengobatan Gratis di Lebak, Balongub Arief Tak Hadir Sapa Warga

Diketahui box ODP jaringan internet itu diduga perusahaan milik Rajegnet. Karena terdapat nama Rajegnet di box ODP tersebut.

Hngga berita ini ditayangkan, Kepala Cabang Rajegnet Lebak saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak merespon.

Reporter: Muhamad Ubik 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *