Kasus Penganiayaan Gadis di Kontrakan Wanasalam, Keluarga Minta Polisi Cepat Tangkap Pelaku

Chanel Banten, Lebak – Keluarga DW (18) korban kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinsial RF (38) meminta agar polisi bergerak cepat menangkap terduga pelaku.

Kerabat korban, Fitri mendesak polisi agar bergerak cepat menangani laporan kasus penganiayaan tersebut. Ia juga meminta agar polisi segera menangkap terduga pelaku.

“Kejadiannya sudah empat hari dilaporkan ke Polsek Malingping, kami pihak keluarga minta pelaku segera ditangkap,”ujar Fitri kepada wartawan, Kamis 21 September 2023 melalui sambungan telepon seluler. 

Menurut Fitri, keponakannya DW (19), mengalami tindakan kekerasan diduga dilakukan oleh RF seorang pria yang diketahui sudah beristri disebuah rumah kontrakan hingga mengalami luka berat dan memar di mata dan dileher diduga akibat cekikan. 

“Sudah di visum. Hasil visum, korban mengalami luka yang cukup parah. Saran dari dokter agar segera lapor ke polisi,” kata Fitri.

Sementara, Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar mengatakan kasus itu kini masih proses penganganan pihaknya.

“Ya, sekarang terduga pelaku masih di cari,”ujar Kapolsek Malingping ini kepada wartawan singkat. 

(gm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *