Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Kembali Tejadi di Lebak, Kali Ini Menimpa Gadis 18 Tahun di Wanasalam

Chanel Banten, Lebak – Kasus kekerasan kembali terjadi di Kabupaten Lebak. Kali ini menimpa seorang gadis berusia 18 tahun, ia diduga dianiaya seorang pria beristri.

Informasi yang dihimpun, kasus kekerasan tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Senin 18 September 2023 siang.

Akibat aksi kekerasan itu, korban mengalami luka yang cukup serius. Sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan.

Baca juga: Terkuak!  Oknum Guru SDN 1 Cempaka Penganiaya Rekan Seprofesi Diduga Tempramental

“Korban mengalami luka lebam di wajah, pelipis mata, memar merah di bagian telinga dan leher. Selain mendapat pukulan, korban juga dicekik oleh pelaku,” kata keluarga korban, FH, pada awak media, Kamis 21 September 2023.

FH menjelaskan, keluarga baru mengetahui kejadian penganiayaan korban sehari setelahnya, “Kami tahu dari status WhatsApp orang lain, setelah itu kami berusaha mencari keberadaan korban. Hingga pada selasa malam, kami temukan di sekitar jembatan Desa Bolang,” jelas FH.

Saat ditemukan, korban mengeluh sakit di beberapa bagian tubuhnya, hingga akhirnya keluarga memutuskan untuk melaporkan dugaan penganiyaan ke Polsek Malingping dan langsung melakukan visum et repertum di RSUD Malingping.

“Visum baru bisa dilakukan pada Rabu pagi, hasilnya juga telah keluar. Saat ini kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas FH.

Terpisah, Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Pihaknya kini tengah melakukan proses lidik.

Baca juga: Astaga, Oknum ASN di Lebak Bergaya Preman, Diduga Aniaya Rekan Sesama Guru 

“Saat kami proses lidik, kami tengah melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku,” tegas Sugiar.

Sebelumnya, belum lama ini kasus kekerasan juga menimpa seorang perempuan berprofesi guru di SDN 1 Cempaka, Kecamatan Warunggung. Ia diduga dianiaya rekan kerjanya seprofesi. Kasus itu kini tengah ditangani Polres Lebak.

(gm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *