Lokasi proyek pembangunan penggilingan padi/Muhamad Ubik LEBAK – Proyek pembangunan unit penggilingan padi atau rice milling di Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten disoal.
Pasalnya, pembangunannya dinilai tidak transparan karena tidak terpasang papan informasi proyek.
Pantauan wartawan, pada Minggu, 19 Oktober 2025, di area proyek hanya terdapat satu papan informasi bertuliskan rehabilitasi bangunan negara. Tidak ada informasi terperinci mengenai anggaran pelaksanaan kegiatan proyek tersebut.
Selain itu, para pekerja di lokasi proyek juga terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri atau APD, seperti helm proyek dan sepatu keselamatan. Padahal, dalam pekerjaan konstruksi, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan kewajiban.
Wartawan berupaya meminta konfirmasi kepada pelaksana proyek tersebut. Hanya saja pihak pelaksana proyek tidak berada di lokasi.
“Pelaksana nggak masuk, mungkin libur Pak,” ujar salah satu pekerja singkat.
Tidak sampai disitu, wartawan kemudian melakukan upaya konfirmasi lebih lanjut terhadap pelaksanaan proyek dengan menghubungi melalui pesan WhatsApp. Namun upaya konfirmasi wartawan tidak direspon.
Editor: Galuh Malpiana
Tidak ada komentar