Siap-siap, Pemerintah Bakal Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

Chanel Banten, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengaku akan segera mengatur e-commererce berbasis media sosial. Menurut Jokowi, 

hal itu harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

Baca juga: Biaya Rp 291 Ribu Bisa Liburan ke Bali? Begini Tips Ala Aji Permana Pengiat Wisata

“Aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait,” kata Jokowia dlam keterangannya seusai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu 23 September 2023.

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucap Jokowi dilansir Chanel Banten dari laman Presiden RI, Sabtu 23 September 2023.

Presiden Jokowi jugabmenyebut bahwa hal itu harus segera diatur karena dapat berdampak kepada UMKM Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

Baca juga: Jangan Anggap Sepele! Saat Cuaca Panas, Pastikan Rawat Kendaraan Anda dengan Cara Ini

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” lanjutnya.

Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya.

(gm) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *