Kawasan Pulomanuk/Chanel News LEBAK – Keberadaan warung remang-remang atau Warem di kawasan Pulomanuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten saat ini kembali marak.
Ironisnya, keberadaan warem itu dimanfaatkan oknum untuk melakukan dugaan pungutan liar (pungli).
Mengutip dari Chanel News.online, Jumat, 17 Oktober 2025. para pemilik warem dipungut biaya berkisar Rp 100 ribu oleh oknum. Warem mulai banyak didirikan sejak 5 bulan terakhir. Saat ini jumlahnya sudah mencapai sekitar belasan.
Menurut sumber, biaya sebesar Rp 100 ribu per warem itu untuk pemilik lahan sebagai bentuk sewa lahan. Bahkan disebut-sebut uang sewa tersebut juga untuk oknum aparatur.
Salah seorang yang diketahui bertugas menagih uang iuran kepada pemilik warem membenarkan hal itu. Penarikan iuran pada pemilik warem sudah berjalan sekitar 2 bulan.
“Kalau semuanya bayar, ya totalnya bisa Rp 500 ribuan,” ucap orang tersebut berinisial DJ.
Hingga berita ini ditulis, wartawan masih terus berupaya meminta konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Editor: Galuh Malpiana
Tidak ada komentar