IlustrasiLEBAK – Program Ketahanan pangan atau Ketapang di sejumlah Desa/Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten disoal. Pasalnya, di sejumlah kecamatan pelaksanaan program diduga tidak sesuai aturan semestinya.
Ketua KNPI setempat, Oji menyampaikan, pelaksanaan program Ketapang di sejumlah Desa Kecamatan Cileles perlu dilakukan audit, baik oleh lembaga formal maupun non formal. Sebab, pihaknya mensinyalir program tersebut syarat dengan praktik dugaan korupsi.
“Salah satu temuan hasil investigasi kami soal penggunaan pupuk. Seharusnya pupuk yang digunakan non subsidi, tapi yang kami temukan pakai pupuk subsidi,” ucap Oji dalam keterangan tertulis yang diterima media, pada Senin, 4 April 2026.
Menurutnya, ada upaya ketidak konsistenan dari pihak pelaksana kegiatan dilapangan dalam upaya mengikuti aturan yang sudah ditentukan. Selain itu, terdapat pula potensi terjadinya pengurangan atau pergeseran anggaran yang tak transparan.
“Jika dugaan ini benar, maka bukan hanya terjadi ketidaksesuaian teknis, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip keadilan distribusi subsidi bagi petani yang berhak menerima,” ucapnya.
Ia menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI Nomor 10 Tahun 2022, pupuk bersubsidi diperuntukkan secara terbatas dan tidak digunakan untuk program yang telah memiliki alokasi anggaran non-subsidi.
Tentunya, ujar dia, ketidaksesuaian tersebut berpotensi mengarah pada pelanggaran tata kelola serta membuka ruang dugaan penyimpangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Logikanya maka akan ada selisih yang harus dijelaskan ke publik. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi menyangkut integritas pengelolaan program,” ucapnya.
Dia juga mengkritisi ketidaksesuaian perencanaan hingga pelaksanaan yang tidak beres. Ia harap program tersebut tak hanya jadi laporan administratif tanpa dampak yang nyata.
n masyarakat, maka yang gagal bukan hanya program tetapi juga tanggung jawab.”
KNPI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal agar program-program publik berjalan dengan jujur, transparan, dan benar-benar berpihak kepada rakyat.
“Kami minta lembaga berwenang menindaklanjuti persoalan ini,” ucapnya.(*)
Tidak ada komentar