Chanel Banten, Lebak – Siswa SDN 1 Giri Mukti, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, yang terdaftar mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, dimintai uang administrasi sebesar Rp 30 ribu oleh salah seorang oknum operator sekolah saat ingin mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang wali murid yang tidak ingin dipublish namanya.
Dirinya menyampaikan kepada awak media dalam sebuah rekaman audio. Ia beserta wali murid lainnya dimintai uang administrasi oleh oknum operator sekolah yang berinisial (HEN) sebesar Rp 30 ribu pada saat ingin mengambil Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca juga: Pilkada Lebak 2024: DPP Pegang Kunci Iip Makmur dan Oong Syahroni Bisa Berpasangan
“Iyah Pak, kami semua yang mendapatkan kartu KIP diharuskan membayar biaya administrasi sebesar Rp 30 ribu,” kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan, Selasa (21/05/2024).
Dirinnya menyebut, untuk mendapatkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 450 ribu, para wali murid harus mempunyai KIP agar dana bantuan tersebut bisa diterima.
Namun, ironinya pada saat ia (sumber) telah membayar administrasi untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pada saat mengambil dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 450 ribu. Namun naas dana bantuan itu pun tidak ada.
“Saya sudah bayar administrasi tapi waktu di cek isinya ga ada, yang lain mah ada dana bantuan itu, tapi ko, aneh punya anak saya ga dapat,” terangnya.
Baca juga: Pilkada Lebak 2024: Cucu Trah Jaro Karis Manggung, Osep Daftar Ke Partai Nasdem
Perlu diingat, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai,, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan, yang dana bantuan
Sampai berita ini diterbitkan redaksi masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak terkait.
Reporter: Koyod