LEBAK – Kepala Dinas perhubungan (Dishub) Lebak Rully Edward tidak memberikan penjelasan utuh soal proyek pengecatan marka jalan sepanjang 291 meter menelan anggaran senilai Rp 94 juta.
Pasalnya ketika ditanya soal anggaran proyek pengecatan sepanjang 291 meter menelan anggaran dinilai terlalu besar. Ia tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
“Tinggal tanya saja ke dinas, nanti kita jelaskan,” kata Rully Edward kepada wartawan, Jumat 16 Mei 2025.
Edward juga malah balik bertanya pada wartawan ketika ditanya soal kritik yang disampaikan Wakil Bupati (Wabup) soal proyek pengecatan marka jalan tersebut.
Wabub Amir meminta pihak Dishub melakukan kaji ulang soal proyek marka jalan tersebut.
“Apa ada yang salah dengan kegiatan tersebut ?” ujarnya.
Ia juga menanggapi soal permintaan kami ulang Wabub Lebak soal proyek pengecatan marka jalan didalam kota Rangkasbitung tersebut.
Ia mengaku sudah minta konfirmasi sebelum bertanya ramai diberitakan media.
“Masa ngecat jalan Rp. 25.000,- kalau jasa nya mungkin wajar. Sudah saya minta untuk konfirmasi sebelum angkat (naik) berita.”ujar Rully Edward.
Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Lebak Amir Hamzah menyoroti proyek pengecatan marka jalan di dalam Kota Rangkasbitung yang menelan anggaran sekitar Rp 94 juta. Luar biasanya anggaran sebesar itu hanya untuk ngecat sepanjang 291 meter.
Editor: Galuh Malpiana
Tidak ada komentar