
Massa dari Badak Banten Perjuangan aksi demo di PT. Aplus/Chanel Banten
Chanel Banten – Organisasi masyarakat Badak Banten Perjuangan (Ormas BBP) berunjukrasa di depan kantor PT. Aplus Facifik, Kamis 27 Februari 2025.
Aksi unjuk rasa tersebut, merupakan buntut pemecatan terhadap 7 karyawan yang diduga sepihak.
Dalam aksinya, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya menuntut agar PT. Tunas Andalas Sukses hengkang dari Kabupaten Lebak karena diduga tidak memanusiakan karyawan.
Baca juga: Futsal Milad Ke-4 Badak Banten Perjuangan: Pupuk Solidaritas dan Semangat Juang
Ketua umum BBP, Eli Sahroni menduga banyak kebobrokan dalam sistem ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. Rekrutmen tenaga kerja tidak sehat serta tidak memanusiakan karyawan dalam bekerja.
“Sistem ketenagakerjaan di perusahaan itu diduga bobrok. Banyak masalah yang kami temukan,” ujar Eli yang akrab disapa King Badak itu.
Menurutnya, salah satu kebobrokan itu adalah soal pemecatan 7 karyawan yang sepihak. Dengan keputusan itu, perusahaan juga sepertinya tidak mau mengeluarkan tunjangan hari raya atau THR.
“Ke 7 karyawan itu sudah lama bekerja. Mereka juga merupakan warga lokal,” ujarnya.
Terlebih, ujar dia, dari data dan informasi yang dihimpunnya pemecatan seperti itu kerap dilakukan pihak perusahaan kepada karyawan asli warga setempat.
“Jadi mana yang katanya memprioritaskan warga lokal. Kok pelan-pelan mereka disingkirkan,” ucapnya.
Karenanya, ia menilai, pemecatan 7 karyawan asli warga lokal itu memunculkan bangkitnya rakyat melakukan perlawanan atas kesewenang-wenangan pihak perusahaan terhadap karyawan.
“Ini bentuk perlawanan rakyat, karena perusahaan tidak menggunakan prosedur yang benar berdasarkan undang-undang,” ujarnya.
Selain itu, pihak outsourcing PT Tunas Andalas Sukses tidak lagi bercokol di wilayah kabupaten Lebak karena telah berbuat tidak memanusiakan manusia terhadap karyawan.
Baca juga: Demo Kantor Bawaslu Lebak, Badak Banten Perjuangan: Bawaslu jangan Seperti Macam Ompong
“Perusahaan harus bertanggungjawab sepenuhnya baik materil dan non materil kepada 7 karyawan,” ucapnya.
Ia juga meminta agar PT. Aplus Pacifik menyiapkan dokumen asli dan lengkap tentang perizinan pendirian pabrik atau industri dan pergudangan serta izin operasional sebagimana dalam peraturan perundang undangan nanti pada saat RDP.
“Jika tuntut kami tak digubris, maka siap-siap kami akan melakukan aksi lebih besar,” ucapnya.
Penulis/editor: Galuh Malpiana