LEBAK – Sejumlah aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan aksi moral mahasiswa (Gamma) berunjukrasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, pada Selasa 22 April 2025.
Dalam aksinya, meminta Kejaksaan mengusut dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Dana Desa (DD) di Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari.
Mereka menduga ada keterlibatan oknum Kasi Ekbang, LS dan mantan Kepala desa (Kades) Ciruji, DS yang saat ini menjabat anggota DPRD Lebak dari partai Nasdem.
Koordinator aksi, Heri Tuara mengatakan, dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun anggaran 2022-2023 dan 2023-2024. Dugaan itu secara resmi sudah di laporkan ke Kejari Lebak.
“Kasusnya sudah dilaporkan, tapi sayangnya proses penanganannya jalan di tempat,” kata Heri kepada awak media saat unjukrasa.
Ia mengatakan, kasus itu terungkap dari hasil investigasi yang dilakukannya. Di mana, salah satunya program BLT ekstrim seharusnya bisa dinikmati masyarakat tidak mampu, namun justru disalahgunakan oleh Kades DS yang kini menjabat anggota DPRD Lebak.
“Kami minta Kejaksaan menuntaskan kasus ini,” ucapnya.
Pihaknya meminta agar Kejaksaan segera menetapkan Kasi Ekbang LS uang yang kini menjabat Pj. Kades dan mantan Kades sebagai tersangka.
“Harusnya status penanganan kasus ini sudah dinaikan. Karena proses pelaporan sudah cukup lama,” ucapnya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan upaya konfirmasi ke sejumlah pihak terkait masih terus dilakukan.
Editor: Galuh Malpiana
Tidak ada komentar