Demo Kantor Bawaslu Lebak, Badak Banten Perjuangan: Bawaslu jangan Seperti Macam Ompong

Chanel Banten, Lebak –  Sejumlah massa dari Organisasi kemasyarakatan Badan Banten Perjuangan (Ormas-BPP), berunjuk rasa di depan kantor Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Lebak,  Kamis 7 Maret 2024.

Dalam aksi itu, mereka menuntut agar Bawaslu mengusut dugaan tindak pelanggaran Pemilu 2024 yang melibatkan PPK, PPS KPPS dan Panwascam di Kecamatan Gunungkencana.

Dalam orasinya, Ketua Ormas BPP, Eli Sahroni mendesak agar Gabungan penegak hukum terpadu (Gakumdu) mengusut dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang melibatkan PPK, PPS, KPPS hingga Panwascam di Kecamatan Gunungkencana.

Baca juga: Raih Suara Terbanyak, Junaedi Ibnu Jarta Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Lebak

“Pelanggaran Pemilu yang terjadi di Gunungkencana diduga dilakukan secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM). Kami minta Gakumdu harus tindaklanjuti semua laporan pelanggaran Pemilu, jangan seperti macam ompong harus,” ujar Eli Sahroni.

Menurut dia, Bawaslu sebagai aparat penegak hukum dalam pelanggaran pesta demokrasi, seharusnya bekerja secara profesional. Tegakan hukum sesuai aturan Undang-undang Nomor: 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kami yakin Gakumdu masih punya hari nurani dan berpegang teguh pada amanat Undang-undang, bekerja secara profesional,” katanya.

Menurut pria yang akrab disapa Sandekala, semua alat bukti laporan dugaan pelanggaran Pemilu di Gunungkencana sudah terpenuhi. Sehingga, tidak ada istilah Bawaslu tidak memproses laporan tersebut. 

“Salah satu bukti pelanggaran yang sudah kami laporkan ke Bawaslu, yaitu manipulasi data formulir C1 pleno,” katanya. 

Dugaan pelanggaran lain juga terjadi di Desa Bulakan. Dimana, terdapat dua Caleg dari partai Demkorat Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak dapil 6 memperoleh 1800 suara. Padahal Desa Bulakan memiliki 9 TPS dan DPT sekitar 2500 pemilih. 

“Belum lagi dikurangi tingkat partisipasi masyarakat yang memberikan hak pilih ke TPS,” ujarnya.

Baca juga: Gerakan Reduk Galang Tanda Tangan Petisi04 Dimulai, Puncak Muara Aksi Ke KPU Lebak

Anehnya, sambung dia, di 9 TPS itu hanya 2 nama caleg yang mendapat suara, Provinsi dan Kabupaten Lebak dari partai yang sama, dengan perolehan setiap TPS 200 suara untuk masing masing caleg tersebut.

“Kami akan melakukan aksi berjilid-jilid, jika Gakumdu tidak menindaklanjuti laporan itu,” katanya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya meminta konfirmasi ke pihak Bawaslu Lebak terkait tuntutan aksi unjuk rasa massa tersebut.

Reporter: Galuh Malpiana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *