Chanel Banten – Sejumlah tempat penyimpanan atau Stockpile Batu Bara yang beroperasi di daerah Kabupaten Lebak Selatan, dikabarkan terpasang garis polisi (Police Line).
Baca juga: Praktik Pungli Tunjangan Profesi Guru di Kemenag Lebak, Kasi Hingga Staf Terlibat?
Menurut informasi, lokasi Stockpile Batu Bara yang terpasang Police Line itu tersebar mulai di Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara hingga Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah. Belum diketahui persis alasan Stockpile tersebut dipasang Police Line.
“Kurang tahu, apa penyebab Stockpile Batu Bara itu dipasang Stockpile,” kata sumber yang namanya minta dirahasiakan, dikutip dari Chanel News.online, pada Kamis 5 September 2024.
Menurutnya, sejak dipasang Police Line sekitar pekan lalu, tidak terlihat aktivitas di lokasi Stockpile tersebut. Penutupan diduga karena aktivitas Stockpile ilegal.
“Mungkin ilegal, jadi ditutup. Tapi kok baru sekarang ditutup, padahal Stockpile sudah lama beraktivitas sejak tahun 1998,” ungkapnya.
Ia berharap, pihak terkait memberikan kepastian hukum. Jika memang kegiatan Stockpile itu harus ditutup secara permanen, maka harus ditutup dengan tegas.
“Jangan ada kesan Stockpile ini jadi ajang kesempatan dalam kesempitan para oknum,” pungkasnya.
Baca juga: Viral, Mobil Damkar di Lebak Mogok Saat Ke Lokasi Kebakaran
Sementara, salah seorang pengusaha Batu Bara berinisial SA mengakui, jika Stockpile miliknya yang ditutup memang ilegal. “Tolong beri kami kepastian hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, wartawan masih terus melakukan upaya konfirmasi ke pihak berwenang di wilayah hukum setempat.
Penulis: Riko l Editor: Galuh Malpiana