Chanel Banten – Sejumlah Warga Desa Pasirgadung, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten menamakan diri Konsolidasi Masyarakat Pemuda Pasirgasung (Kompas), mendatangi kantor PT. HKA KSO Tol Serang-Panimbang (Serpan), Kamis 1 Agustus 2024.
Baca juga: Mau Tahu? Ini Perkembangan Pembangunan Tol Serang-Panimbang Seksi 2
Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya soal analisis dampak lingkungan (amdal) analisis dampak lalulintas (amdalalin), Serapan Tenaga kerja (SDM) Lokal, Corporate Social Responsibility atau CSR, pembayaran tenaga kerja yang tidak jelas, upah yang tidak sesuai dengan UMK Pandeglang, tentang kebisingan alat-alat pekerjaan, penggantian sarana dan prasarana masyarakat dan pertanggungjawaban atas akses jalan yang di lalui oleh kendaraan proyek Tol Serpan serta uang kompensasi masyarakat yang terdampak akibat pekerjaan tersebut.
Salah satu warga, sekaligus Koordinator Kompas, Entis Sumantri menyampaikan, tujuannya datang ke PT. HKA KSO untuk mendiskusikan sejumlah tuntutan warga yang dinilai belum dipenuhi oleh pihak perusahaan selalu pelaksana Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Serpan.
“Ini bukan persoalan sepele, karena ini menyangkut terhadap hajat hidup orang banyak. terutama masyarakat Desa Pasirgadung,” ujar Entis kepada wartawan sesuai audiensi.
Ia mengatakan, warga di wilayah itu hampir 90 persen terdampak pembangunan Tol Serpan. Hal itu tentu harus menjadi tangung jawab pemerintah, khususnya pihak perusahaan pelaksana pembangunan.
“Aspirasi kami sampaikan bukan kali ini saja. Kami harap aspirasi kami bisa segera di dengar,” ujarnya.
Baca juga: Ogah Kehilangan Pelanggan, PKL Tolak Direlokasi Ke Pasar Sentra Kandang Sapi
Menurutnya, pembangunan tentunya harus bertumpu pada aturan yang berlaku, secara manfaat selain dari pembangunan secara fisik juga harus membawa manfaat secara sosiologis kepada masyarakat.
“Kami juga berharap masyarakat dapat disertakan dalam pelaksanaan pembangunan,” ucapnya.
Reporter: Setiadi l Editor: Galuh Malpiana