Chanel Banten, Lebak – Sejumlah mahasiswa dan masyarakat menyoroti kasus dugaan money politik yang terjadi di Dapil 3, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, yang dilakukan oknum Calon legislatif (Caleg), pada Pemilu 2024.
Ketua Masyarakat Anti Money Politik (MAPM) Sobang, Ridwan Surya Buana mengatakan, kasus 3 (tiga) oknum Caleg dari partai NasDem diduga melakukan praktik money politik saat Pemilu di Dapil 3, khususnya Kecamatan Sobang, mencederai kemurnian demokrasi. Karenanya, ia mengutuk keras praktik money politik oknum Caleg yang memilih cara pintas mendapatkan suara masyarakat.
“Sangat jijik dengan oknum Caleg yang hanya bisa menarik suara rakyat pakai cara money politik. Caleg semacam itu, tandanya nggak punya kualitas dan integritas,” kata Ridwan, kepada Chanel Banten, Rabu 21 Februari 2024.
Menurut dia, kasus dugaan money politik yang dilakukan tiga oknum Caleg saat Pemilu di Dapil 3, Kecamatan Sobang perlu disikapi. Karena, politik cara instan semacam itu adalah bentuk pembodohan yang perlu dilawan.
“Kami menentang dan menolak keras praktik money politik dalam Pemilu. Karena, itu merupakan cara yang sangat culas dan keji,” kata Ridwan.
Menyesatkan rakyat
Selain itu, sambung dia, praktik money politik juga sebuah doktrin yang akan menyesatkan pemahaman masyarakat mengenai makna demokrasi itu sendiri.
Menebar money politik sama juga menjerumuskan masyarakat ke jalan yang salah, karena merupakan tindakan pelanggaran sebagaimana Pasal 523 (2) UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Kami tidak butuh Wakil Rakyat dari Dapil 3 duduk di kursi Parlemen dari hasil cara berpolitik culas dan kotor,” ujarnya.
Sekretaris MAPM, Shifa Rizwansyah menambahkan, praktik money politik jangan dibiarkan, bahkan dianggap hal biasa saat Pemilu. Money politik harus dilawan, karena dampaknya akan menodai dan merusak kualitas demokrasi di Indonesia.
Jangan memilih karena uang
Kemurnian suara rakyat jangan sampai ternodai hanya dengan iming-iming uang receh sesaat. Berikan hak pilih kepada Caleg sesuai pilihan sendiri, karena satu suara menentukan nasib bangsa dalam 5 (lima) kedepan.
“Jangan ada lagi perkataan, jika ingin menjadi anggota DPR di Dapil 3 sangat mudah cukup dengan uang Rp 50 ribu,’ ujarnya.
Baca juga; Rumah dan Tempat Usaha Sablon Ambruk, Satu Keluarga di Lebak Kehilangan Mata Pencaharian
Masyarakat harus diberi pembelajaran politik yang sehat, benar dan bermartabat. Pelaporan kasus dugaan money politik tiga oknum Caleg partai NasDem ke Bawaslu harus di kawal.
“Kasus dugaan money politik oknum Caleg itu bikin malu, karena menyangkut harga diri warga Sobang. Mari kita kawal proses laporannya di Bawaslu agar ditangai serius,” katanya.
Sampai berita ini diterbitkan, wartawan masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Caleg maupun partai NasDem Lebak.
Reporter: Galuh Malpiana