Chanel Banten, Lebak – Para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga atau yang biasa disebut pasar subuh menolak direlokasi ke pasar Sentra PKL Kandang Sapi.
Mereka menolak direlokasi, karena takut pasar yang baru itu sepi pembeli, sehingga mereka mengalami kerugian dan bahkan bangkrut.
Baca juga: Pasar Sentra PKL Kandang Sapi, Solusi Atau Simalakama
Salah seorang PKL yang sudah lama berjualan di pasar subuh, Rohim mengaku, enggan direlokasi karena takut pelanggannya hilang. Ia juga takut pasar baru yang mereka tempati sepi. Akibatnya mereka bisa mengalami kerugian.
“Yang kita takutkan pasar sepi. Pelanggan yang biasa beli di pasar subuh juga bisa hilang,” kata Rohim, Jumat 22 Maret 2024.
Alasan lain, kata dia, pasar Sentral Kandang Sapi juga dinilai tidak strategis, karena lokasinya yang cukup jauh. Selain itu, akses ke pasar itu juga belum didukung oleh jalur trayek angkutan umum.
“Lokasinya jauh, kesana juga tidak ada trayek angkutan umum,” ujarnya.
Hampir senada disampaikan PKL lainnya, Efendi. Ia mengaku, pesimis jualan di pasar baru bisa ramai pembeli. Seharusnya, pemerintah daerah sebelumnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan musyawarah dengan para PKL.
“Kalau kita jualan di pasar baru bisa-bisa bangkrut. Kita hanya mampu bertahan seminggu atau sebulan saja disana,” ujarnya.
Jangan rugikan PKL
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Provinsi Banten, Adam Surya Muhammad Khadafi mendukung kebijakan pemerintah daerah merelokasi PKL pasar subuh ke pasar Kandang Sapi. Namun demikian, kebijakan itu tentu tidak sampai merugikan para PKL.
“Jangan sampai tujuan pemerintah daerah meningkatkan perekonomian, malah justru merugikan PKL,” ujarnya.
Menurutnya, alasan PKL menolak relokasi cukup beralasan. Mengingat mereka takut kehilangan pelanggan, melihat lokasi pasar yang baru tidak strategis.
Baca juga: Pasar PKL Kandang Sapi di Lebak Terbengkalai, Aktivis: Program Kebelet
“Pastinya PKL menolak relokasi, jika di tempat berjualan mereka yang baru sepi pembeli. Karena pedagang pastinya mencari tempat yang strategis dan ramai pembeli,” ujarnya.
Terpisah, Kabid Perdagangan Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Lebak, Yani mengaaku memahami jika ada pendapat penolakan relokasi dari PKL. Pemerintah daerah memastikan di pasar baru itu pedagang akan diuntungkan.
“Kami pastikan di tempat yang baru para pedagang memiliki keuntungan. Mereka bisa berjualan selama 24 jam, tidak seperti di pasar subuh yang memiliki waktu terbatas,” katanya.
Reporter: Galuh Malpiana