Chanel Banten, Lebak – Gerakan aksi moral masyarakat, yang menamakan diri Relawan demokrasi untuk keadilan (Reduk), mengalang tanda tangan seruan Petisi04, selamatkan Pemilu 2024 dari kecurangan, Jumat 23 Februari 2023.
Gerakan massa Petisi04 akan berlanjut menyegel kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, pada Sabtu 3 Maret 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan, Zaeni pengurus Reduk seusai memimpin pelaksanaan identifikasi teknik lapangan (Teklap) rencana aksi, di kantor Sekretariat Reduk, Kampung Pasir Gobang, Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Lebak, Kamis 22 Februari 2024.
Baca juga: Rumah dan Tempat Usaha Sablon Ambruk, Satu Keluarga di Lebak Kehilangan Mata Pencaharian
“Hari ini, agenda aksi dimulai dengan pengalangan tanda tangan seruan Petisi04. Spanduk Petisi04 akan dibentangkan di depan kantor sekretariat Reduk,” kata Zaeni.
Koordinator Reduk, Arwan menjelaskan, urgensi gerakan seruan Petisi04 merupakan bentuk simbolik menyelamatkan Pemilu 2024 dari kecurangan, sehingga Pemilu 2024 bersih dan jujur terwujud.
“Pemilu merupakan bagian dari infrastruktur demokrasi. Sehingga proses Pemilu menjadi sarana bagi kita untuk memilih secara demokratis” katanya.
Menurutnya, masyarakat saat ini sudah sangat dewasa dalam berpolitik. Sehingga ia meyakini, masyarakat akan mampu memilah dan memilih kriteria calon yang memiliki integritas dan kualitas ikut kontestasi dalam Pemilu sesuai keyakinannya masing-masing.
“Melalui proses Pemilu ini, kita dapat kesempatan menentukan dan memilih calon mana yang dianggap paling baik untuk menitipkan aspirasi kita,” ujarnya.
Peran masyarakat penting
Persoalannya, kata.dia, potensi kecurangan Pemilu akan selalu terjadi dalam proses demokrasi tersebut. Itu akan terjadi, selama mental masyarakat lemah. Karena, Pemilu bersih dan jujur bisa terwujud apabila masyarakat sebagai pemilik hak suara memiliki iman yang kuat dan teguh menjaga kesakralan pelaksanaan Pemilu.
“Bagaimana Pemilu bersih dan jujur bisa terwujud. Kalau keimanan kita sebagai pemilih lemah, mudah tergiur rayuan oknum calon membeli suara kita, karena mereka ingin instan menang Pemilu,” ujarnya.
Baca juga: Jalan Politik Junaedi Ibnu Jarta Sang Pejuang Masyarakat Adat
“Lebih parah lagi kalau penyelenggaraan Pemilu juga tipis imannya, tergoda iming-iming imbalan dari calon untuk dijadikan alat kecurangan,” katanya.
Cara satu-satunya untuk mencegah dan menghentikan kecurangan Pemilu, kata dia, yaitu dari masyarakat itu sendiri yang tidak mudah tergiur rayuan dari para oknum calon yang berniat curang.
“Jika buka dari diri kita yang mencegah kecurangan, maka Pemilu bersih dan jujur hanya akan jadi angan-angan semata,” katanya.
Sekretaris Reduk, Mohammad Imdad menambahkan, Reduk saat ini, telah menyiapkan ruang pengaduan dari masyarakat jika mendapati adanya indikasi kecurangan dalam Pemilu.
Gerakan seruan Petisi04, untuk mendapatkan dukungan bukan hanya bentuk wawar, namun diperkuat dengan tanda tangan sebagai bentuk keseriusan mendukung petisi.
“Petisi juga sebagai ungkapan perlawanan atas apa yang dianggap telah sasar dan salah pada proses menjalankan tugas dan wewenang penyelenggara Pemilu yang digaji oleh dana rakyat,” ujarnya.
Reporter: Galuh Malpiana