Imbauan Tak Digubris, Sejumlah Warem Diduga Sarang Maksiat di Paimbang Akhirnya Dibongkar 

Chanel Banten – Jajaran unsur Muspika Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten bertindak tegas membongkar warung remang-remang (Warem) di wilayah setempat, Senin 5 Agustus 2024.

Upaya pembongkaran dilakukan, karena keberadaan Warem tersebut diduga dijadikan sarang maksiat, sehingga sangat meresahkan warga. 

Baca juga: Poros Perubahan, Yoyon-Kiyai Ucu (AHR) Pasangan Cabup Pandeglang Ideal

Eksekusi pembongkaran Warem didampingi Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Banten dan puluhan warga yang resah dengan keberadaan Warem tersebut.

Sekretaris camat (Sekmat) Kecamata Panimbang, Tobari  membenarkan, adanya eksekusi pembongkaran Warem yang dianggap meresahkan masyarakat. Berdasarkan laporan, aktivitas Warem kerap menjual minuman keras atau miras. 

“Bahkan, ada laporan Warem itu juga kerap dijadikan tempat prostitusi,” kata Tobari, kepada wartawan. 

Sebelum dilakukan eksekusi pembongkaran, ujar dia, pihaknya telah terlebih dahulu memberikan imbauan kepada para pemilik warung tidak menjual miras. Namun, teguran maupun imbauan tidak diindahkan. 

“Terpaksa kita melakukan upaya tindakan tegas, karena meski sudah diberi teguran mereka tetap membandel,” ujarnya.

Selain itu, lokasi berdirinya warung tersebut juga sudah menyalahi aturan atau tidak memiliki izin dari pemerintah setempat. Sehingga upaya pembongkaran wajib dilakukan.

“Keberadaan Warem sangat sangat meresahkan, dan melanggar kearifan lokal. Terlebih Pandeglang merupakan daerah yang religius,” kata Tobari.

Ia menjelaslan, saat ini baru tiga warung yang dibongkar dari jumlah total warung sebanyak lima unit yang berdiri.

“Baru tiga warung atau rumah yang dibongkar sementara lima lagi akan dibongkat sendiri oleh pemiliknya,” jelasnya.

Sementara Ketua Umum (Ketum) RPM Abas Ranta yang ikut hadir pada kegiatan tersebut mengatakan, bahwa RPM diundang oleh Muspika maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kecamatan Panimbang.

“Kita ke sini diundang oleh MUI maupun Muspika Kecamatan Panimbang, RPM sangat meapresiasi langkah Muspika dan MUI menertibkan warung remang-remang yang dirasa telah meresahkan dan tidak sepatutnya ada,” kata Ketum RPM.

Baca juga: Aktivis Perempuan Ratu Nisya Apresiasi Kinerja Pj. Bupati Lebak, Ini Alasannya

Abas Ranta menambahkan bahwa RPM akan selalu siap di garda terdepan mendukung pemerintah dalam hal-hal positif.

“RPM akan selalu hadir dan siap mengawal kegiatan pemerintah dalam hal-hal kebaikan untuk masyarakat, dan kita juga tidak akan ragu untuk mengkritik tindakan maupun kebijakan pemerintah jika tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter: M. Ubik l Editor: Galuh Malpiana 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *