Chanel Banten, Lebak – Relawan demokrasi untuk keadilan Indonesia (Reduk) terus konsisten mengawal proses hasil Pemilu 2024. Reduk juga akan menampung laporan dari seluruh Caleg yang merasa dicurangi.
“Kita membuka posko pengaduan menampung laporan dari seluruh Caleg yang menemukan indikasi kecurangan dalam Pemilu ini,” kata Koordinator Reduk, Arwan dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Selasa 20 Februari 2024.
Laporan dari para Caleg yang masuk ke dapur posko pengaduan Reduk, selanjutnya akan dilaporkan ke pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Laporan yang masuk dengan berikut alat bukti akan kami sampaikan ke Bawaslu agar ditindaklanjuti,” ujarnya.
Baca juga; Akibat Kelelahan, Ratusan Anggota KPPS dan Panwas di Lebak Jatuh Sakit
Ia mengatakan, kasus kecurangan yang banyak ditemukan, yaitu adanya dugaan pemberian dana taktis membayar joki untuk menggeser suara Caleg tertentu. Modus ini tentu terstruktur.
“Bahkan, dugaan pelanggaran semacam ini banyak terjadi di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak,” katanya.
Pihaknya akan segera melaporkan temuan dugaan pelanggaran tersebut ke pihak Bawaslu dengan menyertakan bukti bukti yang mengarah pada upaya penggeseran suara serta keterlibatan oknum penyelenggara yang diminta menjadi joki untuk memenangkan suara Caleg tertentu.
“Hingga dewasa ini belum ada siapa pun yang dapat menjamin bahwa pelaksanaan Pemilu,” ujarnya.
Menurut dia, politik uang atau money politik merupakan pelanggaran Pemilu sudah jelas tertuang dalam undang-undang Pemilu tahun 2023, dan peraturan Bawaslu.
“Prinsip kerja penyelenggara Pemilu berintegritas dan tidak boleh berafiliasi dengan kontestan. Apalagi isu bom uang ini sudah menciderai proses demokrasi. Ingat, mereka bukan hanya dianulir tapi juga dipidana,” katanya.
Baca juga: Salah-satu Jalan di Lebak Ini Disebut ‘Neraka’ Dampak Galian Tanah, Dilaporkan Banyak Kecelakaan
Arwan juga mengaku sudah mengantongi nama oknum Caleg yang berasal dari partai penguasa. Hanya saja, ia belum mau bersedia membuka identitas oknum Caleg tersebut.
“Yang jelas nama dan bukti pelanggarannya sudah ada. Tunggu saja nanti hasil laporannya,” ucapnya.
Jika oknum Caleg yang melakukan pelanggaran itu sampai dilantik. Mak ia memastikan akan menelanjangi nama Caleg tersebut saat laporan ke Bawaslu.
“Nanti kita sampaikan nama Caleg itu saat laporan ke Bawaslu. Sekarang kami sedang fokus persiapan untuk aksi tandatangan Petisi04,” ujarnya.
Reporter: Galuh Malpiana