Chanel Banten, Lebak – Aktivis Relawan demokrasi untuk keadilan (Redup) kembali mengkritisi profesional Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang rekapitulasi suara Pemilu 2024.
Pasalnya, seluruh Pleno di tingkat kecamatan di seluruh wilayah Indonesia ditunda pelaksanaannya oleh KPU RI. Alasannya, penundaan dikarenakan proses maintenance server Sirekap yang di hacker.
Relawan demokrasi untuk keadilan (Reduk), Arwan menilai, ditundanya pelaksanaan pleno di tingkat Kecamatan menandakan bahwa KPU tidak profesional.
Baca juga: Suara Caleg Hilang Seperti ‘Disulap’, Aktivis Reduk Kritik Akurasi Data Sirekap
Menurutnya, penghitungan suara melalui aplikasi Sirekap juga dinilai menganggu hasil yang sesungguhnya dari capaian perolehan suara masing-masing Caleg dan Capres.
“KPU telah menunjukkan ketidakmampuannya dalam mengantisipasi hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak demokrasi. Mestinya saat data berubah, KPU segera melakukan upaya pemulihan,” ungkap Arwan.
Menurut dia, dunia cyber saat ini telah menjadikan para ahli dibayar untuk mendapatkan keuntungan orang per orang. Namun pihak KPU semestinya sudah menyiapkan protokoler keamanan dengan melakukan mitigasi pada akun atau sistem yang di hack,” ujarnya.
Para petugas PPK di tingkat kecamatan, kata dia, tentu kebingungan dengan keputusan yang mendadak saat para saksi dan masyarakat sudah bersiap di lokasi pleno.
Baca juga: Penyaluran Ditunda, Bansos Beras di Lebak Numpuk di Kantor Desa, Warga: Khawatir Rusak
“Rapat pleno rekapitulasi oleh PPK akan dijadwalkan ulang pada 20 Februari 2024,”
Sementara, Ketua KPU Lebak, Dewi dikonfirmasi wartawan menyampaikan, timeline awal pleno di tingkat kecamatan selesai 24 Februari 2024. Namun, karena ada penundaan, maka jadwal pleno berubah.
“Kami menunggu KPU Pusat dan Provinsi, kami juga harus pleno kembali,” kata Dewi.
Reporter: Galuh Malpiana