Terkait Isu Potongan Gaji di PT Meteor Samudra Lestari, HRD: Itu Tidak Benar

Chanel Banten, Lebak – Pihak manajemen PT. Meteor Samudra Lestari (MSL) di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, membantah adanya potongan gaji karyawan di perusahaan tersebut. 

“Informasi atau isu perusahaan memotong gaji karyawan, itu tidak benar sama sekali,” kata HRD PT. Meteor Samudra Lestari, Putri kepada awak media, Senin 22 Januari 2023.

Menurutnya, selama ini pihak perusahaan tidak pernah melakukan upaya pemotongan gaji terhadap gaji karyawan. Persoalan gaji selama ini, sudah atas dasar kesepakatan bersama tertuang dalam Kesepakatan Kerja Bersama (KKB).

“Slip gaji yang ditayangkan pada sebuah pemberitaan media online, itu merupakan slip gaji tahun lalu. Jadi informasi yang sekarang berkembang itu hanya misinformasi,” ujarnya.

Hampir senada dikatakan, salah satu karyawan perusahaan tersebut, Rani. Ia mengaku, selama ini pihak perusahaan tidak pernah melakukan pemotongan gaji karyawan.

“Tidak ada itu gaji karyawan dipotong oleh perusahaan,” katanya. 

Menanggapi hal itu, Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak, Uen Sidik menilai hal itu tidak menjadi masalah jika berdasarkan kesepakatan bersama. Namun pihaknya meyakini pihak perusahaan tidak mungkin melakukan hal yang memberatkan karyawannya.

“Jika memang sudah ada kesepakatan atau KKB, maka itu tidak jadi persoalan, karna itu merupakan kesepakatan bersama. Apalagi perusahaan itu, berbasis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” katanya.

Reporter: Galuh Malpiana 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *