Mencoba Memahami Akar Masalah Tambang Emas Ilegal PT. SBJ di Lebak

Chanel Banten – Sepekan terakhir ini seluruh mata tertuju pada persoalan tambang emas ilegal PT. Samudra Banten Jaya (SBJ) di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten.

Persoalan tambang emas itu, mendadak ramai setelah adanya sebuah video viral di media sosial dengan narasi yang terkesan menyudutkan pihak TNI seolah intervensi terhadap pekerja di lokasi tambang itu.

Video yang diunggah pengguna media sosial TikTok itu, kemudian direspon oleh Dandim 0603/Lebak, Letkol. Arh Erik Novianto dengan menggelar konferensi pers. 

Kepada sejumlah awak media yang mengikuti konferensi pers, Erik menegaskan bahwa keberadaan personilnya di lokasi tambang yang sudah disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bagian dari fungsinya sebagai pengawas Gakum sebagaimana penugasan KLHK.

Dalam konferensi pers itu, Erik menitik beratkan klasifikasi soal video yang menarasikan seolah anggota TNI bersikap represif terhadap pekerja di lokasi tambang yang seharusnya memang tidak boleh beroperasi.

Pihak KLHK tak hanya melibatkan TNI, khusunya Kodim 0603/Lebak dalam melakukan pengawasan di lokasi tambang emas PT. SBJ yang disegel, namun juga melibatkan aparat Polri, yaitu Polres Lebak.

KLHK menutup atau menyegel PT. SBJ, karena aktivitasnya dianggap telah mencemari lingkungan terbukti menggunakan zat berbahaya.

Lantas, kenapa persoalan itu seakan menjadi bola salu, dimana polemik terus bergulir sedemikian rupa. Padahal, sudah jelas secara hukum kegiatan tambang emas PT. SBJ ditetapkan ilegal oleh pihak yang berwenang, yaitu KLHK. Bahkan kasus itu saat ini tengah diselidiki oleh pihak yang berwenang. 

Polemik kepentingan

Apalagi perlu diketahui, keberadaan tambang emas PT. SBJ sudah cukup lama bercokol mengeruk kekayaan emas di daerah itu. Ironisnya meski sudah disegel pihak KLHK, segelintir oknum diam-diam tetap mengeruk emas di lokasi itu.

Patut diduga di tambang emas PT. SBJ ini memang banyak oknum berkepentingan ingin mendapatkan keuntungan. Hal itu cukup wajar karena omset tambang emas itu diperkirakan bisa mencapai miliaran rupiah. 

Persoalan ini wajar bila menimbulkan hipotesis dari publik, terkait banyak oknum yang berkepentingan ingin meraup rupiah di ladang emas tersebut. Malahan, berdasarkan keterangan Erik ada oknum yang mencoba merayu agar tambang emas PT. SBJ tetap beroperasi meski sedang dalam kondisi disegel KLHK.

Timbulkan bencana

Baru-baru ini, area lokasi tambang emas PT. SBJ mengalami longsor akibat hujan deras. Kekhawatiran semua pihak akan dampak buruk lingkungan akibat ekploitasi alam akhirnya terjadi.

Longsor menyebabkan jalan status Provinsi tertimbun longsor. Kondisi itu secara sigap memang langsung ditanggulangi oleh pihak dinas terkait. Longsor juga tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Namun melihat kondisi yang terjadi, bisa kita bayangkan jika aktivitas tambang emas PT. SBJ tetap dibiarkan beroperasi maka dampak kerusakan lingkungan yang lebih parah bisa saja terjadi. 

Oleh karenanya, sejumlah aktivis lingkungan di daerah itu sangat sepakat dengan KLHK menyegel aktivitas tambang emas PT. SBJ. Meski demikian, KLHK juga harus menuntaskan kasus itu, agar akar masalah bisa segera terselesaikan.

Seyogianya, para pemangku kebijakan juga harus memperhatikan persoalan kelestarian lingkungan. Jangan hanya karena persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kelestarian lingkungan dikorbankan yang dampak buruknya dirasakan oleh anak cucu kita kelak.

Oleh: Chanel Banten 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *