Chanel Banten, Lebak – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pemungutan Daerah (PPD) Rangkasbitung menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin 3 Juni 2024.
Razia ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2024.
Kepala UPT PPD Rangkasbitung, Endad Haryanto, mengatakan bahwa razia ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan penerimaan pajak daerah.
Baca juga: Pilkada Lebak 2024: H. Ahmad Jajuli Gaspol Begilir Daftar Ke PKS dan PPP
“Razia ini bekerja sama dengan Polres dan Jasaraharja kabupaten Lebak dengan memberikan Sosialisasi kepada masyarakat pentingnya membayar pajak tepat waktu,” kata Endad Haryanto saat di lokasi kegiatan razia.
Petugas memberi arahan bagi kendaraan yang telat bayar pajak agar membayar pajaknya, bisa dibayarkan ditempat dengan tersedianya layanan Mobil Samsat Keliling atau membayar di gerai terdekat dan di Samsat Induk Rangkasbitung.
Giat razia penertiban pajak kendaraan bermotor ini, sambung dia, untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dalam rangka pencapaian target pajak daerah Tahun 2024.
Razia ini menyasar kendaraan dengan plat nomor A (Banten), di antaranya dari Lebak, Pandeglang, Serang, dan sekitarnya. Bagi kendaraan yang belum membayar pajak, pihaknya telah menyediakan fasilitas pembayaran di tempat.
“Kami data dulu bagi yang belum bayar pajak. Kami juga memberikan surat teguran dan denda sesuai ketentuan,” ujarnya.
Endad Haryanto menambahkan bahwa UPT PPD Samsat Rangkasbitung menyediakan berbagai layanan untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Para wajib pajak juga bisa langsung datang ke kantor Samsat Rangkasbitung atau melalui gerai-gerai yang sudah ada.
“Seperti Gerai Samsat Kecamatan Maja, Gerai Samsat Cipanas, Gerai Samsat Gunungkencana, dan unit mobil Samsat keliling (Samling). Atau bisa juga melalui E-Samsat, yang bisa bayar di Indomaret dan Alfamart,” jelasnya.
Baca juga: Baralak Laporkan Dugaan Gratifikasi Pengadaan Buku SMP di Lebak Ke Kejari
Ia berharap, masyarakat Kabupaten Lebak umumnya Provinsi Banten akan sadar membayar pajak kendaraan, karena pajak yang dibayar oleh masyarakat untuk pembangunan dan kemajuan Provinsi Banten, di berbagai sektor pembangunan.
“Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial. Kami akan terus melakukan razia setiap minggu sekali, untuk lokasi titik razia tentunya akan pindah-pindah lokasi,” tuturnya.
Reporter: Galuh Malpiana