Ilustrasi LEBAK – Seorang pasien warga Kabupaten Lebak, Banten Lilis terpaksa pulang menahan rasa sakit karena tak bisa berobat di pusat pelayanan kesehatan. Rasa kecewa dia rengkuh setelah tahu kartu BPJS PBI miliknya ternyata sudah dinonaktifkan.
“Saya baru tahu kartu BPJS BPI sudah nonaktif saat istri saya hendak berobat ke Puskesmas. Jujur kecewa karena istri saya tak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” ucap Dede Mulyana suami Lilis, pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Selain dirinya, kata dia, beberapa warga lainnya jiga mengalami hal serupa. Di mana, kartu BPJS BPI sudah nonaktif. Ia mencurigai, penonaktifan BPJS PBI dilakukan oleh oknum di dinas terkait.
“Jujur kami sangat dirugikan. Karena saat kartu mau dipakai malah nonaktif,” ucapnya.
Ia juga mencurigai adanya unsur penyalahgunaan kuota atau pemotongan bantuan yang semestinya mereka terima secara gratis. Kondisi ini tentu sangat menyengsarakan masyarakat miskin yang butuh pelayanan kesehatan secara gratis.
“Kami orang tidak mampu, sangat bergantung pada BPJS PBI. Tapi kenapa malah dinonaktifkan,” ucapnya.
Terkait hal itu, pihaknya akan menyampaikan pengaduan kepada dinas terkait baik di Pemkab maupun provinsi. Ia memerlukan penjelasan terkait penonaktifan BPJS PBI tersebut.
“Persoalan ini harus disampaikan pemerintah kepada publik,” ucapnya.
Editor: Galuh Malpiana
Tidak ada komentar