Chanel Banten – Pasukan pengibar bendera upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tingkat Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten dikukuhkan, Jumat 16 Agustus 2024.
Petugas pengibar bendera berjumlah 24 orang, terdiri dari 25 pelajar tingkat SMP, SMA hingga SMK. Mereka sebelumnya telah melewati masa latihan selama 7 (tujuh) bulan.
Baca juga: Lomba Tradisional HUT Kemerdekaan, Plh. Dirut Perumdam Lebak, Mameng: Tanamkan Nilai Kebersamaan
Ketua Pembina FKPS Kecamatan Lebakgedong, Zezen Zaenal Abidin mengatakan, ke 25 petugas tersebut siap mengibarkan bendera pusaka pada 17 Agustus. Mereka telah melewati pelatihan selama 7 bulan dan mendapatkan dispensasi dari 21 Juli hingga 17 Agustus.
“Mereka sudah dapat izin untuk dididik dan dibina sebagai petugas pengibar bendera pusaka merah putih,” kata Zezen, Jumat 16 Agustus 2024.
Baca juga: Oknum Kades di Lebak yang Intimidasi Wartawan Dilaporkan Ke Polisi
Ia menjelaskan, upacara pengukuhan petugas pengibar bendera dihadiri unsur Muspika dan unsur undangan lainnya. Pelaksanaan pengibaran sang saka merah putih pada upacara HUT Kemerdekaan nanti bisa berjalan lancar tanpa kendala.
“Semua persiapan sudah matang. Mudah-mudahan besok pada pelaksanaannya berjalan lancar,” ujarnya.
Reporter: M. Ubik l Editor: Galuh Malpiana