Para ASN dilingkungan Pemkab Lebak seusai menerima SK Purna Tugas/Chanel Banten LEBAK – Sebanyak 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Lebak, menerima Surat Keputusan (SK) purna tugas. SK tersebut diserahkan Sekretaris daerah (Sekda), Budi Santoso, bertempat di Aula Gedung Setda setempat, pada, Senin 28 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Budi Santoso mengucapkan selamat kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas. Ia juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan loyalitas mereka selama ini.
“Kontribusi mereka dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat sangat besar,” ucap Budi Santoso.
Menurutnya, sumbangsih tenaga, pikiran, ide, dan bahkan kadang kala meninggalkan keluarga demi melaksanakan tugas yang mereka emban harus dihargai. Tentunya apa yang sudah dilakukan semoga senantiasa jadi ladang ibadah.
“Apa yang mereka lakukan semoga oleh Allah SWT diberikan pahala yang setimpal atas baktinya pada negara dan masyarakat,” ucapnya.
Sementara, Kepala Bidang Mutasi pada BKPSDM Lebak, Fakhry menjelaskan bahwa jumlah PNS yang pensiun di Kabupaten Lebak pada tahun 2025 sebanyak 410 orang.
Ia juga menyebutkan bahwa pada tahun 2026, sebanyak 441 ASN akan memasuki masa purna tugas.
“Hari ini, tanggal 28 Juli 2025, kita bagikan SK purna tugas kepada 150 ASN. Sebelumnya, pada Februari 2025 kita telah membagikan SK purna tugas kepada 369 PNS,” kata Fakhry.
Editor: Galuh Malpiana
Tidak ada komentar