LEBAK – Proyek normalisasi aliran drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lebak, Banten di jalan Ir. Juanda. Tepatnya di Kampung Baru Gedong 10, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten dikeluhkan.
Pasalnya, material tanah bekas galian saluran drainase itu dibiarkan menumpuk. Parahnya itu terjadi susah hampir satu bulan.
Salah seorang warga, Wiliandika mengaku terganggu dengan tumpukan tanah bekas galian proyek tersebut. Selain itu, keberadaan tanah bekas galian akan membahayakan pengguna jalan.
“Udah ada kali ya sebulan tanah bekas galian dibiarkan numpuk. Kalau ujan becek,” kata Wili, Rabu 4 Juni 2025.
“Malah infonya ada pengendara motor yang jatuh tergelincir akibat material tanah itu,” ucapnya.
Menurutnya, pelaksanaan proyek seharusnya mengindahkan K3, sehingga tidak mengganggu dan membahayakan warga khususnya penggendara.
“Ya, minimal rapihkan lah bekas materialnya,” ucapnya.
Hingga berita ini di tayangkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana maupun DPUPR Lebak.
Editor: Galuh Malpiana
Tidak ada komentar