Soal Tambang Ilegal Sering Makan Korban, Ratu Nisya: APH jangan Tutup Mata!

 

KASUS galian tambang ilegal makan korban di Kabupaten Lebak, baru-baru ini kembali terjadi. Kasus itu menuai sorotan dari sejumlah kalangan.

Dua orang dilaporkan meninggal dunia di area pertambangan galian tanah depan pintu masuk Tol Rangkasbitung dan dua orang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Blok Cimari, Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber, Jumat 27 Mei 2024 lalu.

Baca juga: Pj. Bupati Gagas Kolaborasi Atasi Stunting, HMI Lebak: Ini Adalah Gagasan Brilian

Menanggapi hal itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lebak, Ratu Nisya Yulianti mengatakan, aparat penegak hukum atau APH harus segera turun tangan menindak tegas persoalan tambang ilegal di Lebak yang terus memakan korban. 

“Persoalan ini jangan dianggap sepele.Apalahi sudah sering memakan korban. Jangan dada kesan banyak tambang ilegal dibiarkan. APH harus bertindak,” ujar Ratu, 7 Juni 2024.

Menurut dia, tindakan hukum harus segera dilakukan untuk memberi efek jera pada oknum pengelola galian. Termasuk pemerintah juga harus bertindak melakukan kolaborasi dengan pihak APH menyoal itu.

“Ini adalah praktik mining crime atau kejahatan pertambangan. Jangan dibiarkan,” ucapnya.

Selain itu, sambung dia, aktivitas tambang illegal yang kerap beraktifitas di Lebak ini berdampak sangat besar. Salah satunya merusak lingkungan dan memakan korban jiwa karena tidak memperhatikan keselamatannya.

Baca juga: Pilkada Lebak 2024: Kaesang Akan Ikut Kampanyekan Bacalonbup Dita Fajar Bayhaqi

“Yang paling berbahaya adalah merusak lingkungan sehingga dampaknya bisa masif,” ujarnya.

Jangan sampai masyarakat melakukan tindakan sendiri, karena kehilangan kepercayaan terhadap aparatur pemerintah maupun APH yang dinilai tidak bertindak. 

“Jangan sampai ada tras dari rakyat. Harus ada tindakan dari pemerintah maupun APH,” ucapnya.

Reporter: Galuh Malpiana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *