KUALITAS air yang dikelola oleh PDAM Tirta Dharma Kabupaten Lebak yang didistribusikan kepada pelanggan kembali disorot. Pasalnya, kualitas air yang didistribusikan tidak memenuhi standar dan kualitas.
Ketua Umum HMI Lebak Ratu Nisya Yulianti menyebut, buruknya kualitas air salah satunya dirasakan pelanggan di Kelurahan Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung.
Baca juga: Pengamat: Dari Kalangan Birokrat, Asep Komar Berpotensi Maju di Pilkada Lebak 2024
“Kualitas air yang mengalir ke warga seringkali berwarna kecokelatan seperti comberan. Masyarakat sudah sering mengeluh dan protes karena air tidak layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari bahkan ini terjadi kepada saya dan orang-orang sekitar,” kata Ratu Nisya, Kamis 20 Juni 2024.
Menurut Nisya, buruknya kualitas air PDAM bukan karena kondisi kemarau panjang, melainkan perusahaan pelat merah tersebut dinilai tidak pernah serius mengatasi persoalan pelayanan kualitas air pelanggan.
“Ini yang kemudian menjadi kebiasaan tidak memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. PDAM Tirta Dharma Lebak terkesan tidak menghiraukan permasalahan tersebut. Bahkan persoalan pelayanan publik yang tidak komunikatif sering kali dikeluhkan,” sebut Nisya.
Jika masyarakat dipaksakan untuk menggunakan air tersebut, maka yang dikhawatirkan adalah timbulnya berbagai penyakit.
“Siapa yang akan bertanggung jawab jika ada efek yang ditimbulkan dirasakan oleh masyarakat akibat kualitas air yang buruk tersebut?,” ujar Nisya.
Lebih lanjut Nisya mengatakan, terlebih hari ini bukan menjadi rahasia umum bahwa PDAM Lebak sedang diwas-was dan disoroti oleh APH di lingkup Kabupaten Lebak perihal tindak pidana korupsi.
Baca juga: Mentauladani Kepedulian Sosial HMI Cabang Lebak terhadap Anak Yatim
“Artinya memang sistem kerja PDAM Lebak sangat buruk karena tidak menerapkan prinsip kualitas dan tidak mengutamakan kepentingan masyarakat. Ini sangat sepakat dengan delik tindak pidana korupsi terlebih saya mendengar soal penyalahgunaan pembelian air bersih ke Pemda Lebak.” Tutup Ratu Nisya.
Oleh karena itu, kami meminta Kejari Lebak bahkan Kejati Banten untuk turun mendalami kasus PDAM Kabupaten Lebak.
Reporter: Galuh Malpiana