Chanel Banten, Lebak – Kepala Dinas pendidikan (Kadisdik) Lebak, Hari Setiono segera memanggil oknum operator SDN 1 Giri Mukti, Kecamatan Cimarga, terkait dugaan pungli penebusan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Rp 30 ribu per siswa.
Dalam pemberitaan sebelumnya diberitakan, seorang oknum operator Sekolah SDN 1 Giri Mukti berinisial HEN meminta uang sebesar Rp 30 ribu dengan dalih administrasi kepada sejumlah wali murid untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca juga: Pilkada Lebak 2024: DPP Pegang Kunci Iip Makmur dan Oong Syahroni Bisa Berpasangan
Dalam peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dijelaskan bahwa untuk siswa miskin penerima manfaat dalam mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Program Indonesia Pintar (PIP) tidak dipungut biaya (Gratis).
Namun, peraturan tersebut tidak berlaku untuk di SDN 1 Giri Mukti Kecamatan Cimarga. Sejumlah wali murid yang ingin mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) harus merogoh kocek sebesar Rp 30 ribu yang diberikan kepada oknum operator sekolah berinisial HEN.
Hal tersebut terungkap dalam sebuah rekaman audio yang dikirimkan kepada wartawan oleh salah seorang wali murid yang tidak ingin namanya dipublish.
Dirinya menyampaikan, bahwa ia (sumber) dan sejumlah wali murid lainnya dimintai uang administrasi untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh oknum operator sekolah.
“Iyah Pak, kami semua yang mendapatkan kartu KIP diharuskan membayar biaya administrasi sebesar Rp 30 ribu,” kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan, Selasa 21 Mei 2024 lalu.
Dirinya menyebut, untuk mendapatkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 450 ribu, para wali murid harus memiliki KIP agar dana bantuan tersebut bisa diterima.
Ironis, pada saat ia (sumber) telah membayar administrasi untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun, naas pada saat dicek dana bantuan itu tidak ada.
“Saya sudah bayar administrasi tapi waktu di cek isinya ga ada, yang lain mah ada dana bantuan itu, tapi ko, aneh punya anak saya ga dapat,” terangnya.
Perlu diingat, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak Hari Setiono pada saat ditemui di kediamannya, ia mengatakan akan mengklarifikasi terkait persoalan ini kepada pihak sekolah.
Baca juga: Program KIP jadi Ajang Bisnis, Oknum Operator SDN 1 Giri Mukti Pungut Rp 30 Ribu Ke Siswa
“Saya akan konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Sekolah SDN 1 Giri Mukti terkait kejadian ini,” kata Hari kepada wartawan.
Kendati begitu, pada saat redaksi berupaya untuk mengkonfirmasi kembali terkait persoalan tersebut. Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak, tidak menggubris dan lebih memilih bungkam.
Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Hadi, saat dihubungi wartawan beberapa kali untuk melalukan upaya konfirmasi namun tidak sama sekali digubris sampai berita ini ditayangkan.
Reporter: Koyod