Cegah Pencemaran Udara, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara di Kawasan Transportasi, Industri dan Pemukiman

Chanel Banten, Lebak – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak melakukan pemantauan udara di wilayah setempat. 

Pemantauan udara semester 2 (dua) tersebut dilakukan di delapan kecamatan, yang merupakan kawasan transportasi, industri, dan pemukiman.

Kepala DLH Lebak, Iwan Sutikno menyampaikan, pemantauan kualitas udara dilakukan dalam rangka upaya pencegahan pencemaran udara di Kabupaten Lebak.

“Pemantauan kualitas udara dilakukan menggunakan metode Passive Sampler selama 14 hari dengan Parameter Uji NO2 dan SO2,” Iwan Sutikno, Selasa 19 September 2023.

Ia mengatakan, sampel yang telah diambil oleh petugas DLH nantinya akan diuji pada Laboratorium Lingkungan yang telah teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

“Hasil uji laboratorium udara itu nanti akan diinput sebagai data perhitungan Indeks Kualitas Udara (IKU) Kabupaten Lebak,” katanya.

Ia menjelaskan, pemantauan dilakukan pada 15 titik di 8 Kecamatan yaitu Kecamatan Maja, Rangkasbitung, Cibadak, Warunggunung, Gunungkencana, Malingping, Bayah dan Cibeber. Daerah itu mewakili kawasan transportasi, industri, dan pemukiman. 

“Pemantauan kualitas udara ini dilakukan pada sejak Agustus sampai September 2023,” katanya. 

(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *