Kejati Sulsel Selidiki Mafia Kasus Utang PKPU di PN Niaga Makassar

Chanel Banten, Makassar – Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, menyelidiki kasus keterlibatan mafia penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU pada Pengadilan Negeri (PN) Niaga Makassar.

Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi Keuangan PDAM Makassar Haris Cs Divonis 11 Tahun, Jaksa Banding

Pihak Kejati Sulawesi Selatan, melalui Kasi Penerangan Hukum, Soetrami dalam keterangan pers mengaku, tim penyelidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), pada 6 September 2023 telah menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan keterlibatan mafia pada PKPU antara CV. Surya Mas dengan PT. Pembangunan Perumahan (PT. PP Persero) pada PN Niaga Makassar.

“Laporan itu berdasarkan surat Nomor: 9/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Mks,” kata Soetarmi, Sabtu 16 September 2023.

Baca juga: Kemensos RI Beri Bantuan Enam Santriwati Korban Kekerasan Seksual

Atas laporan tersebut, kata dia, Kepala Kejati Sulawesi Selatan telah memerintahkan jajaran Aspidsus untuk melakukan kegiatan Penyelidikan sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print 833/P.4/Fd.1/09/2023 tanggal 6 September 2023.

Tahap penyelidikan ini untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana terkait adanya dugaan keterlibatan mafia dengan permufakatan jahat mempengaruhi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PKPU di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar yang berpotensi merugikan keuangan negara/prekonomian negara.

(gm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *