Chanel Banten, Lebak – Sejumlah elemen masyarakat di Banten, menamakan diri Relawan demokrasi untuk keadilan (Reduk), menyerukan petisi04 menolak Pemilu 2024 yang dianggap sarat kecurangan.
Koordinator Reduk, Arwan menyampaikan, petinsi04 adalah bentuk ketidak puasa atas sistem rekapitulasi suara melalui sistem aplikasi Sirekap. Sebab, aplikasi Sirekap dinilai tidak akurat, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat yang dampaknya dapat menimbulkan kegaduhan.
“Masyarakat akan menandatangani petisi04, jika KPU Banten tidak menjelaskan rununtalur perhitungan suara di sistem Sirekap,” katanya.
Baca juga: Akibat Kelelahan, Ratusan Anggota KPPS dan Panwas di Lebak Jatuh Sakit
Menurutnya, memang aplikasi Sirekap merupakan alat pantau yang disajikan untuk warga untuk memberikan kepercayaan kepada penyelenggara tinggi. Namun, jika tidak sesuai dengan suara yang sesungguhnya, maka akan terjadi anomali integritas terhadap KPU.
“Pada pelaksanaannya tidak ada yang sempurna dalam sebuah pekerjaan apalagi berupa sistem,” katanya.
Oleh karena itu, Arwan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta menandatangani Petisi04 yang isinya 4 (empat) tuntutan di tahun 2024.
“Saya mengajak masyarakat yang merasa kurang puas dengan hasil pemilu 2024 untuk ikut menandatangani Petisi04 yang akan kami laksanakan pada Rabu 21 Februari 2024,” katanya.
Aksi penandatanganan Petisi04 ini akan diwujudkan jika KPU RI melalui KPU Banten tidak melakukan klarifikasi terhadap data yang pihaknya berikan
Hampir senada ditambahkan, Koordinator Reduk Kabupaten Serang, Muhammad Haqiqi Annazilli. Ia mengaku telah mendapatkan mandat untuk mengumpulkan massa atas instruksi dari Redup pusat.
Baca juga: Terima Kunjungan Aliansi Jurnalis Lebak, Pj. Bupati: Ruang Jurnalis Perlu Difasilitasi
“Saya sebagai tuan rumah menyambut baik agar proses demokrasi tidak dianggap main-main, karena ini sakral harus dilakukan dengan prinsip berkeadilan,” ungkapnya.
Koordinator Reduk Lebak, Nurhani menyiapkan diri akan ikut serta membubuhkan tandatangan Petisi 04 yang digagas oleh Koordinator Reduk Pusat.
“Dibandingkan dengan ribut di grup WA bukan objek yang dijadikan bentuk protes. Saya siap mengajak para tokoh lain untuk membubuhkan tandatangan Petisi04 tanda setuju dengan gerakkan ini,” ungkapnya.
Berikut isi petisi 04 tersebut:
1. Tolak Hasil Pemilu 2024 di tempat yang terindikasi kecurangan;
2. Tanggap terhadap aduan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
3. Take down Sirekap jika hanya menjadi Polemik bagi Perolehan suara para kontestan; dan
4. Tangkap Oknum KPPS, PPS, dan PPK bahkan KPU yang terindikasi tidak Independen.
Reporter: Galuh Malpiana