Grafis foto Eli Sahroni/Chanel Banten LEBAK– Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni menyoroti program Makanan Bergizi Gratis atau MBG di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten.
Ia menyebut adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan program pemerintah pusat di daerah tersebut. Salah satunya, adanya ketidaksesuaian antara jumlah hari kegiatan belajar dengan alokasi anggaran MBG, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Dalam ketentuan, program MBG seharusnya diberikan enam hari dalam sepekan, sedangkan sekolah di Kabupaten Lebak hanya aktif lima hari. Nah, satu hari yang hilang ini ke mana anggarannya? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” tegas Eli Sahroni yang akrab disapa King Badak, Selasa 22 Oktober 2025.
Menurutnya, dalam satu hari, setiap siswa menerima anggaran sebesar Rp15.000, yang terdiri dari Rp10.000 untuk makanan bergizi, Rp2.000 untuk operasional SPPG, dan Rp3.000 untuk upah pekerja.
“Di SPPG Warunggunung saja, ada 3.187 porsi yang disalurkan. Kalau dikalikan, potensi kerugian negara mencapai Rp47.805.000 untuk satu hari. Kalau ini terjadi berulang setiap pekan, nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam sebulan,” ungkap King Badak.
Ia mendesak pemerintah daerah dan pihak pelaksana program untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan MBG di Warunggunung benar-benar sesuai aturan dan transparan.
“Program MBG ini sangat bagus untuk menyehatkan anak-anak sekolah. Tapi kalau pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan, itu sama saja mengkhianati niat baik pemerintah,” ujarnya menegaskan.
Pihaknya akan terus mengawal dan memantau jalannya program MBG, khususnya di Warunggunung, agar tidak terjadi kebocoran anggaran.
“Jangan sampai program untuk anak-anak malah jadi ladang keuntungan oknum tertentu. Ini uang rakyat, dan harus digunakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya meminta konfirmasi ke sejumlah pihak pelaksana program MBG di wilayah setempat.
Editor: Galuh Malpiana
Tidak ada komentar