Petugas RSUD Adjidarmo sedang mendampingi masyarakat yang sedang melakukan proses Anjungan Pendaftaran Mandiri/Galuh Malpiana
LEBAK – Pihak RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten saat ini sudah mulai menyosialisasikan penerapan Anjungan Pendaftaran Mandiri atau APM.
Dirut RSUD Adjidarmo setempat, Budi Mulyanto menyampaikan, penerapan APM bertujuan untuk lebih memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Penerapan APM diharapkan bisa lebih efektif dan efisien dalam merubah kebiasaan masyarakat antre yang sebelumnya konvensional menjadi lebih modern.
“Adanya APM saya harap pelayanan masyarakat lebih mudah,” ucap Budi Mulyanto, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, dalam masa uji coba ini APM baru digunakan 3 unit. Selama proses uji coba masyarakat sangat antusias dan merasa sangat terbantu.
“Kami sangat bersyukur, antusiasme masyarakat cukup baik. Dalam waktu dekat ini sistem pelayanan APM akan segera kami launching,” ucapnya.
Untuk pasien umum, sambung dia, yang menggunakan mesin APM proses pendaftarannya dengan cara memasukkan nomor rekam medik dan KTP, dilanjutkan memilih pelayanan pili yang akan dituju. Setelah itu struk keluar.
“Setelah itu struk dibawa ke pelayanan poli,” ucapnya.
Ia menyebut, APM untuk lebih mempermudah proses pelayanan pasien rawat jalan. Intinya pasien yang bisa memanfaatkan APM ini adalah pasien yang sebelumnya sudah daftar secara online, baik pasien online maupun BPJS.
“Jadi pasien yang sudah daftar melalui APM satu jam setelah proses pendaftaran,” ucapnya.
Sementara, salah satu keluarga Syintia mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan APM tersebut. Sebab, proses lebih cepat dan efisien.
“Jadi melalui proses pelayanan ini, waktu penanganan pasien lebih jelas sesuai jadwal,” ucapnya.
Diketahui, Anjungan Pendaftaran Mandiri atau APM adalah mesin pendaftaran berbasis teknologi digital yang memungkinkan pasien rawat jalan untuk melakukan pendaftaran secara mandiri menggunakan layar touchscreen dan pemindai barcode atau sidik jari.
Tujuannya adalah untuk mempercepat dan mempermudah proses pendaftaran, mengurangi waktu tunggu pasien di loket, dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan.
Berikut cara kerja APM:
1. Akses Pendaftaran: Pasien bisa mendapatkan nomor antrean atau barcode pendaftaran melalui aplikasi mobile atau langsung di mesin APM.
2. Verifikasi Data: Pasien kemudian memindai barcode atau memasukkan nomor BPJS/rujukan pada mesin APM.
3. Pilihan Verifikasi: Verifikasi dapat dilakukan dengan pemindaian wajah atau sidik jari untuk memastikan data pasien sesuai.
4. Cetak Tiket: Setelah data terverifikasi, mesin APM akan mencetak tiket pendaftaran yang berisi nomor antrean untuk ditunjukkan kepada petugas di poliklinik.
Tidak ada komentar