LEBAK – Seorang oknum guru di SMPN 1 Maja, Kabupaten Lebak, Banten berinisial AM berurusan dengan polisi. Dia diduga mencabuli seorang siswa.
Informasi diperoleh, peristiwa asusila oknum tenaga pendidik keagamaan atau PAI itu terjadi di sekolah pada Kamis 17 April 2025 lalu. Kejadian bermula ketika korban diminta mengantarkan puplen milik AM ke salah satu ruang kelas tak terpakai (Gudang) di sekolah. Saat itu AM sudah menunggu di depan gudang yang kondisinya sepi. Disana korban menyerahkan pulpen yang diminta AM. Namun setelah itu tangan korban malah di tarik oleh AM masuk ke dalam gudang. Lalu AM memaksa korban memegang kemaluannya. Korban menolak dan berontak hingga dia pun jatuh ke lantai, namun AM tetap memaksa. Saat dalan posisi di lantai, korban dipaksa AM mencium kelaminnya lagi. Korban kembali berontak, dia berhasil melarikan diri dan pulang ke rumah.
“Saat pulang ke rumah kondisi korban menangis dan terlihat tertekan. Setelah di tenangkan baru korban mau cerita tentang apa yang sudah dialami,” kata salah satu keluarga korban, VT, kepada awak media, Jumat 25 April 2025.
Setelah mendengar korban dilecehkan, kata dia, orang tua korban jelas tak terima. Sempat ada musyarawah antar AM. Dalam musyawarah tertuang surat pernyataan AM dan tutuan pihak keluarga.
Dalam surat itu, AM meminta maaf dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Sedangkan tuntutan pihak keluarga meminta sekolah memberikan sanksi pada AM mengeluarkan dari sekolah.
“Tapi ternyata tuntutan pihak keluarga diabaikan, AM masih tetap ada di sekolah yang tentunya membuat trauma berat korban,” ucapnya.
Bahkan korban dalam seminggu baru masuk sekolah dua hari. Itu karena korban trauma dan takut melihat AM yang masih berada di sekolah seakan-akan tidak terjadi apa-apa.
“Pelecehan AM juga diduga bukan hanya kepada korban. Tapi ke siswa lain juga suka kirim pesan WhatsApp dengan kata-kata cabul,” ujarnya.
Karena itu lah, sambung dia, pihak keluarga korban makin geram dan membawa kasus itu ke jalur hukum, melaporkan AM ke Polres Lebak. “Laporannya sudah kemarin, tinggal nunggu proses selanjutnya,” ujarnya.
Terpisah Kepala SMPN 1 Maja, Nanang mengatakan kasus itu sempat dimusyawarahkan dengan pihak keluarga korban dan dianggap selesai.
“Seingat saya udah dimusyawarahkan. Detail seperti apa saya nggak tahu,” ucapnya.
Ia menyebut siswa yang diduga jadi korban juga sudah aktifitas sekolah seperti biasa dan ceria. Begitu juga dengan AM mengajar seperti bisa.
“Paska ramai kejadian, AM diberi teguran dan pembinaan termasuk oleh Komite sekolah. Soal kasus ini sudah ke tanah hukum, ya itu hak keluarga korban dan tentunya sekolah mengikuti prosesnya,” ucapnya.
Editor: Galuh Malpiana
Tidak ada komentar