Tangkapan layar aplikasi Mola BKN/Abdul Kohar LEBAK – Sejumlah pegawai non-ASN di Kabupaten Lebak, Banten yang mendapatkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu, cemas.
Mereka khawatir data miliknya belum diusulkan ke BKN setelah menemukan status “Gagal” pada Aplikasi Monitoring Layanan Badan Kepegawaian Negara (Mola BKN)
Pada Selasa, 7 Oktober 2025, hasil monitor usulan pada MOLA menunjukkan status yang berbeda-beda, seperti Gagal (usulan tidak ditemukan), Perbaikan Dokumen, BTS-Data Tidak Sesuai, Menunggu Tanda Tangan (TTD Pertek), dan Sudah di TTD-Pertek.
“Kami baru saja di-review Inspektorat, saat mengecek Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu di Mola selalu gagal, kami khawatir data kami belum diusulkan ke BKN, makanya kami minta BKPSDM memberikan penjelasan,” kata pegawai non-ASN R4 yang namanya enggan disebutkan.
Sekadar diketahui, Mola adalah sistem notifikasi yang berfungsi memantau kemajuan usulan layanan Aparatur Sipil Negara. Dengan Mola, pegawai non,-ASN dapat memantau perkembangan penetapan NIP PPPK Paruh Waktu secara cepat, praktis, dan real-time tanpa harus tatap muka langsung dengan aparatur yang mengurus kepegawaian.
Editor: Galuh Malpiana
Tidak ada komentar